Implementasi PP No.8 Tahun 2003 dalam rangka mendukung pelaksanaan UU No.45 Tahun 1999 di Provinsi Irian Jaya Barat
HOSIO, Jusach Eddy, Prof.Dr. Warsito Utomo
2005 | Tesis | Magister Administrasi PublikSemakin dinamisnya permasalahan yang dihadapi oleh birokrasi pemerintah di era keterbukaan dan otonomi daerah di Indonesia dewasa ini telah mengharuskan organisasi pemerintahan, terutama pemerintah daerah, untuk melakukan sejumlah pembaruan dan penyesuaian dalam menjalankan fungsi pelayanan publik mereka. Hadirnya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah lebihkurang dimaksudkan untuk melakukan pembaruan dan penyesuaian tersebut. Implementasi PP No. 8 Tahun 2003 di Prov. Irja Barat dimaksudkan untuk mendukung realisasi UU No. 45 Tahun1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irja Barat. Keberhasilan Implementasi ini sangat crucial artinya bagi Prov. Irja Barat, mengingat sebagai provinsi Baru, Irja Barat dihadapkan pada tugas untuk secepatnya bekerja membangun masyarakat Irja Barat. Penelitian yang dilaksanakan penulis mengenai implementasi PP No. 8 Tahun 2003 Provinsi Irja Barat menggunakan landasan teori implementasi kebijakan. Yang diungkap dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi, yakni: faktor kualitas SDM aparatur pemerintah Pemda Prov. Irja Barat; Struktur organisasi pemerintahan Pemda Irja Barat; Ketersediaan prasarana; dan Partisipasi masyarakar Irja Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PP tersebut belum mencapai hasil seperti yang diharapkan. Adapun kendalanya disebabkan oleh: kurang memadainya kualitas SDM aparatur pemerintah yang ada; pembaruan dan penyesuaian struktur organisasi pemerintahan yang masih belum selesai; prasarana atau infrastruktur baik dalam bentuk fisik maupun dana yang sangat kurang; dan last but not least tingkat partisipasi masyarakat yang masih relatif rendah karena mereka sebagian besar masih berpendidikan rendah, persebaran penduduk tidak merata dan yang di daeah relatif terisolir karena prasarana transportasi tidak ada, serta resistensi sebagian warga masyarakat terhadap keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat yang masih tinggi.
More dynamic problem facing governmental bureaucrats in openness and local autonomy era in Indonesia recently had allow governmental organization, especially the local government, to perform a number of updates and conforms in conducting their public service function. The presence of Governmental Law Number 8 in 2003 on Management for Local Officer Organization at least purposed to perform the updates and conforms. Implementation Governmental Law Number 8 in 2003 at West Papua Province was purposed to support realization of Act Number 45 in 1999 on building West Papua. This success of implementation was very crucial for West Papua Province considering as new province. West Papua was facing on obligation to work to develop their people as soon as. This research conducted concerning implementation Governmental Law Number 8 in 2003, West Papua Province used theoretical fundamental on policy implementation. Based on this research, it explored some factors that influenced the success of implementation, they were human resource quality for local governmental officer at West Papua; Organizational Structure of Local Administrative at West Papua; availability of utilities; and Participation of West Papua’s People. Result of this research showed that implementation of this Governmental Law had not reached as expected. Then the obstacle was caused by : lack of human resource quality on local governmental officer; update and conform governmental structure of organization had not finished; utilities and equipment either in physical or funding were lack; and last but not least level of people’s participation was relative lower because most of them still had lower education, population was not evenly distributed and many of them were isolated because there was no utilities of transportation, and resistance of part citizen toward existence of West Papua Province was still high.
Kata Kunci : PP No8 Tahun 2003,Irian Jaya Barat,UU No45 Tahun 1999,Irian Jaya Barat