Laporkan Masalah

Sensitivitas gender stakeholder dalam perumusan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan :: Studi kasus di Kabupaten Hulu Sungai Utara Propinsi Kalimantan Selatan

RIDWAN, M. Nur Iman, Dra. Ambar Widaningrum, MA

2006 | Tesis | S2 Magister Studi Kebijakan

Terjadinya praktik diskriminasi dan pelanggaran terhadap beberapa ketentuan Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan No.8/2005 yang berdampak merugikan kedua gender yang ada diduga terjadi sebagai akibat stakeholders legislatif dan eksekutif pada saat perumusan kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan aspek gender, atau Raperda disusun berdasar anggapan akan adanya manfaat yang sama antara lakilaki dan perempuan (kebijakan netral gender). Tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) sensitivitas gender stakeholders dalam perumusan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara; dan 2) perwujudan budaya patriarkhi yang mempengaruhi sensitivitas gender stakeholders. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dua teknik pengumpulan data, yaitu wawancara dan dokumentasi. Informan kunci meliputi Ketua DPRD, Sekretaris Pansus II DPRD, 3 orang Ketua Fraksi (Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi Agung), 2 orang anggota DPRD (Perempuan) yang terlibat di Pansus II, dan Kepala Dinas Kesehatan. Bila dengan informasi yang diperoleh ternyata masih diperlukan informasi yang lebih menjelaskan masalah penelitian, akan dilakukan teknik sampling bola salju dengan mengejar informasi lain yang memungkinkan dicapainya sebanyak mungkin informasi. Sedangkan teknik dokumentasi dilakukan lewat penelusuran Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, data BPS berupa Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Angka Tahun 2004, Risalah/Notulensi Rapat Paripurna pembahasan Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, Tata Tertib DPRD, dan laporan lain yang relevan serta catatan lapangan yang dianggap dapat membantu dalam analisis data. Selanjutnya data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan tiga alur kegiatan, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh stakeholder sudah sensitif gender, walaupun hal itu terjadi bukan karena pemahaman stakeholder yang baik tentang gender melainkan lebih karena kebijakan tersebut berkenaan dengan tarif pelayanan yang harus diberlakukan secara sama baik kepada pengguna jasa laki-laki maupun perempuan (netral gender), 2) Sensitivitas gender para stakeholders dalam perumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat dipengaruh oleh budaya patriarkhi yang mengakibatkan secara kuantitas dan kualitas stakeholders perempuan memiliki jumlah yang minim dan berada pada posisi pinggiran. Selain itu budaya patriarkhi menyebabkan pemahaman yang dimiliki stakeholders masih sangat sempit dengan mengartikan gender sebagai persoalan perempuan. Tidak itu saja budaya patriarkhi juga mempengaruhi pada rendahnya komitmen Pemerintah Daerah terhadap kesetaraan gender.

The discriminative practices and violation of several provisions of Regional Statutory Bill on the Retribution of Health Care No 8/2005 have caused detrimental effect on both genders. This might result from ill-considered gender aspect during the formulation policy by the legislative and executive stakeholders; or from the organization of regional bill that based on assumption of equal benefit for both men and women (gender-neutral policy). The main purposes of the current study are to determine: 1) gender sensitivity of stakeholders during the formulation of regional bill on the retribution of health care in Hulu Sungai Utara regency; and 2) materialization of culture of patriarchal influencing stakeholder gender sensitivitas. The study employed a blend of qualitative approach using two data collection techniques; interview and documentation. The key informants are, among other, Chairman of Regional Assembly, Secretary of Special Committee II, three fraction leaders (Golkar, PPP, and Nobel fractions), 2 members of Regional Assembly (women) participated in Special Committee II, and Chairman of Health Care Service. If the already collected information proved to be in need of information that further explains the research question, snowball sampling technique will be employed to seek information that make possible to search for much more additional information. Documenting technique is applied through the investigation of Regional Statutory Bill on the Retribution of Health Care Service, Regional Assembly’s Code of Conduct, and other relevant reports, and field notes considered helpful in data analysis. The collected data will be analyzed using three activity schemes; data reduction, data presentation, and conclusion and verification. The results of the study demonstrated that: 1) Formulation of Regional Statutory Bill on the Retribution of Health Care in Hulu Sungai Utara Regency by stakeholder have sensitive of gender, although that thing happened not because of understanding of stakeholder the goodness concerning gender but more because the policy with reference to service tariff which must be gone into effect is samely good to service user of woman and men (neutral gender), 2) Gender Sensitivitas all stakeholders in formulation of Regional Statutory Bill on the Retribution of Health Care in Hulu Sungai Utara Regency very by culture of patriarchal resulting by quantity and quality of women stakeholders have amount which was minims and reside in on course boundary. Besides culture of patriarchal cause understanding had by stakeholders still very narrow; tight interpreted gender as problem of women. Do not just that of culture of patriarchal also influence at the lowering of Local Government commitment to equivalence of gender.

Kata Kunci : Kebijakan Publik,Peraturan Daerah,Retribusi Layanan Kesehatan,Gender, Gender Sensitivity, Policy Formulation, Stakeholder, Regional Statutory Bill


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.