Perubahan status pembantu rumah tangga :: Studi tentang hubungan kerja antara pembantu rumah tangga dengan majikan Suku Jawa, Etnis Cina dan Etnis Arab di Surakarta
WANGI, Maya Sekar, Drs. Rahardjo, M.Sc
2006 | Tesis | S2 SosiologiKonsep Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan sifat yang melekat pada kaum perempuan yang dikonstruksikan baik secara struktural maupun kultural sebagai salah satu kelompok yang berada pada tingkatan terbawah dan kelas sosia! yang ada dalam masyarakat. Fenomena hubungan kerja diantara PRT dan majikan memberi argumen kuat bahwa hubungan kerja mereka sering diikuti dengan berbagai perlakuan yang menimbulkan konflik. Oleh sebab itu tujuan dalam penelitian ini adalah : ingin mengetahui hubungan kerja antara PRT dengan maj ikan/pengguna jasa dan suku Jawa, enis Cina dan etnis Arab di Surakarta. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan situasi yang terjadi dan menganalisa data yang didapatkan. Populasi penelitian ini adalab Pekerja Rumah Tangga yang tinggal menetap dirumah maj ikan atau pengguna jasa dan suku Jawa, etnis Cina dan etnis Arab. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisa data model interaktif. Temuan penelitian memperlìhatkan bahwa terdapat adanya persamaan dan perbedaan dalam hubungan kerja antara PRT dengan majikan dan suku Jawa, etnis Cina dan etnis Arab di kota Surakarta. Persamaan tersebut adalah: Hubungan kerja selama ini lebih bersifat semi formal, artinya, sering mengarah kepada ketidakjelasan status PRT. Ketidak jelasan tersebut meliputi tugas, hak dan perlindungan hukum PRT dalam menyelesaikan pekerjaannya. Banyak pekerjaan yang sifatnya hanya ‘membantu’, pada kenyataannyamenjadi tiang utama dalarn menyelesaikanseluruh pekerjaan kerumahtanggaan majikan. Beratnya beban kerja yang sering dibarengi dengan upah yang rendah, menandakan bahwa PRT dalam posisi tawar yang rendah, artinya ketika berhadapan dengan majikan PRT tidak mampu menolak apa saja yang sudah diinstruksikan majikannya. Menolak berarti kehilangan pekerjaan. Hubungan kerja antara PRT dengan majikan yang masih bersifat subordinatif ini, sering menimbulkan nerilaku vane beruiud sikan diskriminasi dan eksrloitasi balk dalam pemberian perlindungan sosia! maupun perlindungan hukum. Hubungan kerja antara PRT dengan majikan diketiga etnis tersebut terdapat style/gaya yang berbeda. Suku Jawa, dalam berinteraksi diantara mereka terjadi dengan akrab, terbuka dan intensif, cenderung bersifat kekeluargaan. Majikan etnis Cina, bersifat patron client, dimana interaksi diantara mereka terjadi secara zakeljk/lu gas, cenderung tidak akrab. Sedangkan majikan etnis Arab dalam interaksi masih bersifat feodal, dimana interaksi diantara mereka terjadi tidak akrab dan cenderung menguasai. Dengan adanya persamaan dan perbedaan dalam hubungan kerja antara PRT dengan Majikan dan suku Jawa, etnis Cina dan etnis Arab tersebut, belum merubah status PRT sebagai pekerja, sehingga dengan demikian ketentuan undang-undang dengan upah yang rendah, menandakan bahwa PRT dalam posisi tawar yang rendah, artinya ketika berhadapan dengan majikan PRT tidak mampu menolak apa saja yang sudah diinstruksikan majikannya. Menolak berarti kehilangan pekerjaan. Hubungan kerja antara PRT dengan majikan yang masih bersifat subordinatif ini, sering menimbulkan perilaku yang berujud sikap diskriminasi dan eksploitasi baik dalam pemberian perlindungan sosia! maupun perlindungan hukum. Hubungan kerja antara PRT dengan majikan diketiga etnis tersebut terdapat style/gaya yang berbeda. Suku Jawa, dalam berinteraksi diantara mereka terjadi dengan akrab, terbuka dan intensif, cenderung bersifat kekeluargaan. Majikan etnis Cina, bersifat patron client, dimana interaksi diantara mereka terjadi secara zakeljk/lugas, cenderung tidak akrab. Sedangkan majikan etnis Arab dalam interaksi masih bersifat feodal, dimana interaksi diantara mereka terjadi tidak akrab dan cenderung men guasai. Dengan adanya persamaan dan perbedaan dalam hubungan kerja antara PRT dengan Majikan dan suku Jawa, etnis Cina dan etnis Arab tersebut, belum merubah status PRT sebagai pekerja, sehingga dengan demikian ketentuan undang-undang tentang ketenagakerjaan yang mengkategorikan status PRT sebagai pekerja masih jauh dan harapan.
Conception Worker of Household (Pembantu Rumah Tangga) is the nature of coherent at woman clan which isn’t it either through cultural and structural as one of group residing in level under from existing social class in society. Link phenomenon work among Worker of Household and employer give strong argument that their activity link is often followed by various treatment generating conflict. On that account target in this research is : wishing to know link work between Worker of Household with employer of Java tribe, Chinese enis and ethnical Arab in Surakarta. This Research have the character of descriptive qualitative, that is depicting situation that happened and analyse got data. this Research population is Worker of Household which remain remain to at home service user or employer of Java tribe, ethnical Chinese and ethnical Arab. Intake of sampel conducted by using technique of purposive sampling. Method data collecting conducted with observation, circumstantial interview. Data analysis conducted by using technique analyse data model interaktif. Research finding show that there are existence of difference and equation in linkj work between Worker of Household with employer of Java tribe, ethnical Chinese and ethnical Arab town of Surakarta. Equation it is: Link work during the time more have the character of to flourish formally, mean, often flange to status jelasan ketidak of Worker of Household. The confuse cover duty, rights and protection of law of Worker of Household in finishing work of him. Many works which in character only ‘assisting’, practically become especial pillar in finishing all work of employer kerumahtanggaan. Wt. work load which often dibarengi with low fee, please designate that Worker of Household in position bargain the lowness, mean when dealing with employer of Worker of Household unable to refuse any kind of which have been instructed by his employer. Refusing to mean losing of work. Link work between Worker of Household with employer which still have the character of this subordinatif, often generate behavior which in the nature of discrimination attitude and good exploitation in giving of protection of social and protection of law. Link work between Worker of Household with the ethnical third employer there are style / different style. Tribe Java, in have interaction among them happened chummyly, ad for and intensive, tend to to have the character of familiarity. Ethnical employer Chinese, having thé character of client patron, where interaction among them happened by zakelijk / bare, tend to not chummy. While ethnical employer Arab in interaction still have the character of feudally, where interaction among them happened not chummy and tend to to master. With existence of difference and equation in link work between Worker of Household with Employer of Java tribe, ethnical Chinese and ethnical Arab, not yet altered status of worker of Household as worker, so that thereby rules and regulations concerning ketenagakerjaan which isn’t it status of Worker of Household as worker still far from expectation.
Kata Kunci : Pekerja Rumah Tangga dan Majikan,Hubungan Kerja,Perubahan Status,