Laporkan Masalah

Hak tanggungan sebagai jaminan dalam pembiayaan Mrabahah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar

YUNUS, Andi Yuliani, Mustafa, SH.,MS

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)

Penelitian ini mengenai hak tanggungan sebagai jaminan dalam pembiayaan murabahah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani bersedia menerima hak tanggungan sebagai jaminan dalam pembiayaan murabahah kepada debitur dan untuk mengetahui alasan PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani melakukan penjualan dibawah tangan terhadap hak tanggungan dalam rangka melindungi kepentingannya ketika debitur mengalami pembiayaan murabahah yang macet. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yng dimaksudkan untuk mengetahui asas-asas, sistem dan kaedah-kaedah hukum yang berkaitan dengan permasalahan dan disamping itu dilengkapi dengan penelitian empiris yaitu penelitian dengan maksud mengamati perilaku pihak-pihak yang menjadi responden. Untuk itulah dilakukan penelitian kepustakaan dalam rangka memperoleh data sekunder dengan cara menelaah bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian dilengkapi dengan penelitian lapangan yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan dalam rangka memperoleh data primer dengan cara wawancara terhadap responden dan narasumber, dan alat yang dipergunakan berupa pedoman wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani bersedia menerima hak tanggungan sebagai jaminan dalam pembiayaan murabahah adalah karena adanya 2 alasan yaitu PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar sebagai pemegang hak kebendaan mempunyai kedudukan yang diutamakan dalam hal pembagian hasil eksekusi dan adanya jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Adapun alasan PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar melakukan penjualan di bawah tangan terhadap hak tanggungan dalam rangka melindungi kepentingannya ketika debitur mengalami pembiayaan murabahah yang macet adalah untuk memperoleh harga yang tinggi yang menguntungkan semua pihak (kreditur dan debitur) dan untuk menghemat waktu dan biaya.

This research is about responsibility rights being used as guarantee for murabahah defrayal at PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar. The aim of research was to determine the reason PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani accepted responsibility rights as guarantee for murabahah defrayal to debitor and to determine the reason PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani conducted underhand selling of responsibility rights on its own behalf in case debitor fail to defray. This research was designed as a legal normative research to identify any legal basics, systems and principles concerning the problem and as an empirical research to examine the behaviour of the subjects. To get secondary data we search any primary, secondary and tertiary laws from literature. As for primary data, we did face-to-face interviews with the subjects and the expect: the interviews were conducted based upon guidelines for intervew. The obtained data was analized quantitatively. There are two main reasons for PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani to accept responsibility rights as guarantee in murabahah defrayal. First, PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar as the owner of material rights have the major position in case of devision of executional result. Second, there is a guarantee for certainly of law in the execution of responsibility rights. The reason why PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Niaga Madani Makassar conducted underhand selling of responsibility rights on its own behalf in case. Debitor failed to defray was to get a higher price from which all sides could have the benefit and to minimize expenses and time.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Pembiayaan Murabahah,Jaminan,Hak Tanggungan, Responsibility rights, murabahah defrayal, Stuck Debitor, Execute.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.