Pelaksanaan perjanjian pembiayaan Al Mudharabah dengan jaminan Fidusia pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin
WARDANI, Agustina Kusuma, Mustafa, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab sehingga kedudukan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin sebagai penerima fidusia dalam perjanjian pembiayaan al mudharabah dengan jaminan fidusia pada koperasi belum mendapat perlindungan hukum sebagaimana mestinya, dan upaya hukum yang dilakukan PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin untuk melindungi kepentingannya dalam hal koperasi sebagai mudharib wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendalami peraturan hukum positif oleh karena itu dilakukan penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan penelitian empiris, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan. Data yang diperoleh adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui penelitian kepustakaan sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan nara sumber.. Setelah dilakukan analisis terhadap data yang diperoleh dari penelitian, dapat dikemukakan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab kedudukan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin sebagai penerima fidusia dalam perjanjian pembiayaan al mudharabah belum mendapat perlindungan hukum sebagaimana mestinya,adalah, karena faktor kelalaian pihak bank atau kurang telitinya pihak PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin dalam menganalisis kelayakan pemberian pembiayaan, faktor tidak disiplinnya PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin dalam pemberian pembiayaan, faktor itikad yang kurang baik mudharib, dan kurangnya pengetahuan bank dan mudharib. Sedangkan upaya hukum yang dilakukan oleh PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Banjarmasin untuk melindungi kepentingannya apabila koperasi sebagai mudharib mengalami wanprestasi, yaitu, bank akan melakukan pendekatan dengan jalan musyawarah. Hasil musyawarah berupa penambahan batas waktu untuk melunasi pembiayaan yang telah diterima.
The purpose of this research is to find out the factors that causes the position of Indonesian Muamalat Bank Ltd., Banjarmasin as recipient of fiduciary in the funding agreement of al mudharabah with fiduciary guarantee in a cooperation while it has not yet received any law protection properly, and law effort that is conducted by Indonesian Muamalat Bank Ltd., Banjarmasin to protect its interest in term of cooperation as a negligent mudharib. This is a normative jurisdictional research that studied a regulation of positive law. Therefore, it was conducted a literature research that was completed by an empiric one, emphasized on the field research. Data obtained were secondary and primary data. The secondary data derived from primary, secondary, and tertiary law materials through literature study. Meanwhile, the primary data derived from field research through interviewing with respondents and resource persons. Having analyzed the data, it could be concluded that factors which made the position of the bank Ltd., banjarmasin as fiduciary recipient in the funding agreement of al mudharabah not yet obtain the law protection properly are as follows; the bank was careless in analyzing the appropriateness, it didn’t properly perform procedures, there was a dishonest intention from mudharib, and there were a lack of knowledge between bank and mudharib. Meanwhile, bank will performs a discussion as its law effort when the mudharib is negligent. In addition, the result of the discussion gives a lengthened term for mudharib to pay all funding received. If the approach can not get any agreement, then it will take a second step; rescheduling, restructuring, and reconditioning.
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Pembiayaan Mudharabah,Jaminan Fidusia, Funding of al mudharabah, Fiduciary Guarantee, negligent