Kedudukan dan perlindungan hukum bagi kreditur separatis pemegang hak Fidusia terhadap harta debitur pailit
FAUZIAH, Mustafa, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian tentang Kedudukan dan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Separatis Terhadap Harta Debitur Pailit adalah suatu penelitian yang memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban bagi kreditur separatis terhadap debiturnya, terutama apabila terjadinya kepailitan. Penelitian ini akan mencari jawaban atas permasalahan sebagai berikut : 1). Bagaimana kedudukan kreditur separatis terhadap harta debitur pailit ? 2). Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi kreditur separatis terhadap harta debitur pailit?. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan hukum normatif yang lebih banyak menelaah dan mengkaji kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan menggunakan studi dokumen. Untuk menunjang serta melengkapi data sekunder dilakukan pula penelitian lapangan yaitu untuk memperoleh data primer dengan menggunakan wawancara. Seluruh data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap harta debitur pailit, kreditur separatis dapat berkedudukan baik sebagai kreditur separatis maupun sebagai kreditur konkuren (tergantung dari apakah permohonan kepailitannya itu diterima oleh pengadilan atau tidak). Apabila ia melepas haknya sebagai kreditur separatis, maka ia akan berkedudukan sebagai kreditur konkuren yang akan bersaing dengan kreditur yang lainnya. Selain itu, hasil penelitianpun menunjukkan bahwa kreditur separatis tidak mendapatkan perlindungan hukum oleh Karena ia tidak dapat mengeksekusi langsung benda jaminan akan tetapi harus menunggu selama tenggang waktu 90 (sembilan puluh) hari, padahal hak-hak separatis dari kreditur separatis pemegang hak fidusia telah dilindungi oleh Undang-undang, termasuk Undang-undang Kepailitan itu sendiri.
This research was to clarify the rights and obligations of separate creditor to its debtor, mainly in the case of bankruptcy. The following was a pair of questions for which this research tried to give the answer : (1) how is the position of separate creditor against the bankrupted debtor’s asset? (2) how is the form of legal protection for separate creditor against bankrupted debtor’s asset ? The research was is normative kind, which took a lot of literature review to explore and collect primary data through interview. Data were analyzed qualitatively. This research found that, against bankrupted debtor’s asset, separate creditor may act as it ia or as concurrent creditor (depends on court decision whether the bankruptcy proposal could be accepted or not). If he or she gives up his or her right as a separate creditor, then he or she will stand as concurrent creditor that could he in rivalry with the other creditor. Furthermore, it was found that separate creditors were not under legal protection because they could execute themselves the warranty within 90 (ninety) days, while in other hand, separate right of separate creditor as the holder of fiduciary right has been protected by law, including Law of Bankruptcy.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Kreditur Separatis,Debitur Pailit, Separate creditor, preference right of fiduciary right holder, and bankrupted debtor.