Analisis hukum perjanjian beli sewa mobil pada PT. Tunas Financindo di Makassar
ALFONSUS, Elvino, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian mengenai Analisis Hukum Perjanjian Belisewa Mobil dengan cara Kredit pada PT. Tunas Finance di Kota Makassar. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dan didukung dengan penelitian yuridis normative. Data yang dicari dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara dan kuesioner serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode propability sampling (randomness). Kemudian datadata tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif dimaksudkan untuk mengkaji permasalahan melalui pendekatan hukum empiris dan sosiologis. Analisis kuantitatif dimaksudkan untuk mengkaji variabel-variabel yang disajikan dengan menggunakan tabel distribusi frekuensi yang dipresentasikan. Hal ini dilakukan untuk mengamati gejala yang ditemukan dalam realitas data. Setelah dilakukan analisis terhadap data-data penelitian, dapat diketahui bahwa faktor penyebab terjadinya cidera janji dapat dibedakan atas 2 (dua) kategori, yaitu Pertama, faktor internal (perusahaan) berupa : analisis kredit kurang mendalam yang dilakukan oleh staf kredit analisis, lemah dalam monitoring kualitas kredit, perjanjian dan dokumentasi kredit kurang sempurna, karakter buruk staf kredit analisis. Kedua, faktor eksternal (debitor) berupa : tidak sanggup membayar, terlambat membayar, mobil sudah dipindahtangankan, cek/bilyet giro kosong. Upaya yang dilakukan oleh TFS bila terjadi cidera janji yaitu dengan memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan, dan bila konsumen tetap menunggak lebih dari 35 (tigapuluh lima) hari maka mobil akan ditarik. Apabila mobil yang akan ditarik tidak ditemukan maka akan dilakukan pemblokiran STNK dan BKPB, membuat laporan polisi, sayembara dan pengumuman di koran. Mobil yang di tarik biasanya di jual dengan cara penjualan di bawah tangan.
This research is about Legal Analysis on Agreement of Hire Purchase Car in PT. Tunas Finance in Makassar. It is an empirical juridical research and complemented with a normative juridical. The primary data was obtained through field research with interviews and questioners and secondary data obtained through library research. The method of this research is probability sampling (randomness). The data was analyzed with qualitative analysis and quantitative analysis methods. Qualitative analysis is aim to examine the question with legal empirical and sociological approach. Quantitative analysis is aim to examine the variables through the presentation of frequency distribution table. The presentation of the table was done to examine the indications of realistic data. After analyzing the data of research, we found that causal factor of default can be divided into two category: first, internal factor (the company), i.e. less serious in credit analysis of credit analysis staff, weak on the monitoring of credit quality, agreement, and documentation of credit, bad behaviors of credit analysis staff. Second, external factor (debitor) i.e. disability to pay, late in pay, ownership of a car was given to others, and bad check. The action of TFS if the agreement was broken are sending a reminder and letter of warning, and if the costumer remain arrears in payment more than 35 (thirty five) days, the car will be take over. If the car not found, the STNK and BKPB will be blockaded, and there will be prize contest and announcement in newspapers. Usually, the car that was taken over will be selling through underhanded selling.
Kata Kunci : Hukum Bisnis,Perjanjian Beli Sewa, default, hire purchase