Laporkan Masalah

Tinjauan hukum pelaksanaan Haircut kredit bermasalah pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Makassar

UPRI, Andi Mohammad, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)

Melihat kondisi sebagai akibat dari krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997, maka secara ekstrim guna mempercepat pemulihan ekonomi rasional khususnya pada sektor perbankan dan dunia usaha disektor ril, akhirnya pemerintah mengambil kebijakan “Haircut” kredit bermasalah yang memberikan pemotongan tunggakan bunga/denda biaya-biaya lainnya 100% dan pemotongan utang pokok sampai dengan 25 %. Penelitian tentang tinjauan hokum pelaksanaan Haircut kredit bermasalah pada PT. Bank Negara Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Makasar merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian yang disasarkan pada penelitian untuk mendapatkan data primer dengan tidak meninggalkan penelitian kepustakaan guna mendukung penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan haircut bagi kredit macet pada PT. Bank BNI Cabang Makasar telah memberikan banyak manfaat pada bagi kedua belah pihak baik debitor maupun kreditor. Pelaksanaan haircut kredit macet sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor non hkum, terutama faktor ekonomi yang tidak mendukung pada saat itu. Secara yuridis pelaksanaan kebijakan haircut mempunyai implikasi bagi debitor bahwa ia tidak dapat dinyatakan wanprestasi karena denitor tidak melaksanakan kewajibannya. Karena adanya keadaan memaksa (overmacht), yang bersifat relative, sedangkan implikasi terhadap asas-asas umum berlakunya peraturan perundang-undangan, kebijakan haircut tersebut merupakan suatu pengecualian dari peraturan yan gbersifat khusus terhadap peraturan yang bersifat umum.

Available in Fulltext

Kata Kunci : Hukum Perbankan, Haircut, Kredit Macet, Legal implementation.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.