Laporkan Masalah

Perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna Phone banking dalam transaksi perbankan

FERAWATI, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)

Penelitian mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Phone Banking Dalam Transaksi Perbankan merupakan penelitian yang bersifat yuridis normafif yang bertujuan untuk mengetahui kedudukan jasa hukum phone banking dalam transaksi perbankan dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna phone banking dalam transaksi perbankan. Data yang dicari dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara dan kuesioner serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan.Data-data tersebut kemudian dianalisis dengan metode kualitatif yakni dianalisis dengan menguraikan dan menghubungkan antara data yang satu dengan data yang secara keseluruhan sehingga akan diperolch jawaban atas rumusan permasalahan dalam penelitian ini. Setelah dilakukan analisis terhadap data-data penelitian, dapat diketahui bahwa kedudukan hukum phone banking dalam transaksi perbankan belum diatur dalam peraturan perundang-undangan secara tegas, dimana transaksi phone banking tersebut pada umumnya didasarkan pada hukum perjanjian konvensional menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata, buku Ketiga, sehingga kedudukan hukumnya tunduk pada hukum keperdataan yang mengikat secara kontraktual antara nasabah pengguna phone banking dengan pihak bank. Adapun perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna phone banking bersifat preventif dengan melihat pada lima variable yaitu formasi kontrak online, keamanan privasi data, kebijakan keamanan sistem jaringan, ganti rugi dan mekanisme komplain. Oleh karena itu upaya perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna phone banking pada umumnya masih mengalami kelemahan bahkan masih ada yang bertentangan dengan ketentuan UUPK, khususnya dalam aspek pembagian tanggung jawab kedua belah pihak.

Research about Legal Protection of Phone Banking User Customer in banking transaction is a normative juridical research that aims to know the legal service position of phone banking in banking transaction and to know the legal protection ofphone banking user customer in banking transaction. Data that used to obtain in this research is primary data i,e. data that obtain by means of field research through interview and questioner and then secondary data, i.e. tats that obtained through library research. These obtained data then analyzed with quantitative method i.e. analyzed through explaining and connected between those data holistically in order to obtain the answers to the research question in this research After the analysis of these research data, its appears that legal position of phone banking in banking transaction is not regulated obviously in strict regulation, where these phones banking transaction generally still based on conventional arrangement according to Penal Code, Third Book. Therefore, its makes the legal position become obeys the civic law that tides contractually phone banking user customer and the bank. In fact, legal protection of phone banking user customer has a preventive nature based on five variables, i.e. online contract formation, data privacy security, network system policy, compensation, and complaint mechanism. Therefore, legal protection effort to phone banking user customer generally still have many weakness, indeed there are still contradictory to UUPK regulation, particularly in the aspect of responsibility between two parties.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Transaksi Phone Banking,Perlindungan Hukum Nasabah, Customer Protection, Phone Banking


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.