Peran pejabat pembuat akta tanah dalam pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan di Kabupaten Jembrana
SUKMAWATI, Y. IGA. Nyoman, Sularto, SH.,CN.,MH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pelaksanaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan / atau Bangunan (BPHTB) dan faktor – faktor yang menghambat pelaksanaan BPHTB. Penelitian dilakukan di Kabupaten Jembrana dengan responden 5 orang PPAT dan 25 orang wajib pajak yang menggunakan jasa PPAT. Nara sumber adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Kepala Kantor Penyuluhan Pajak Kabupaten Jembrana dan Pejabat pada Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Singaraja yang terdiri dari Kepala Seksi Penetapan dan Kepala Seksi Penerimaan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Pengumpulan data dalam penelitian lapangan dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara langsung dengan responden, dan menggunakan daftar pertanyaan terbuka dan terstruktur yang telah disusun sebelumnya sebagai alat pengumpul data. Hasil dari penelitian lapangan menunjukkan bahwa PPAT berperan dalam pelaksanaan BPHTB. Peran PPAT terwujud dari keikutsertaannya dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran BPHTB. Selain itu PPAT secara tidak langsung melakukan penyuluhan pajak khususnya BPHTB karena PPAT memberikan penjelasan dan pengarahan kepada wajib pajak untuk melunasi BPHTB yang terutang. Pelaksanaan BPHTB tidak semudah yang dijelaskan dalam Undang – undang Nomor 20 tahun 2000. Hambatan – hambatan yang dapat mengganggu pelaksanaan BPHTB dapat berasal dari aparat perpajakan maupun wajib pajak. Hambatan yang berasal dari aparat perpajakan adalah kurangnya pelayanan dan profesinalisme aparat perpajakan dalam menangani masalah perpajakan. Hambatan yang berasal dari wajib pajak yaitu sebagian besar wajib pajak tidak mengetahui cara menghitung dan mengisi formulir SSB. Selain itu wajib pajak kadangkala memberikan informasi yang tidak benar mengenai harga transaksi.
This research aims to know the role of Land Document Maker Official (LDMO / PPAT) in the implementation of Right Over Land And / Or Building Recovery Fee (RLBRF / BPHTB) and factors that obstruct the execution of RLBRF. This research conducted in the Regency of Jembrana with responder 5 people of LDMO / PPAT and 25 tax payer people using service of LDMO / PPAT. Resource persons are the Chief Land of Sub-Province of Jembrana, the Chief Counseling of Tax the Regency of Jembrana and functionary at the Office Service of Tax and Building in The Regency of Singaraja which consist of Chief Division of Stipulating and Chief Division Acceptance. Data collecting conducted through research bibliography and research of field. Research of bibliography conducted studied materials primary law, tertiary and technique with responder, and use opened question list and structure which have been compiled before all as data collector. The Result indicated that LDMO / PPAT play a part in execution of RLBRF / BPHTB. Role of LDMO / PPAT materialized from the participating in execution of collection and endorsement of LDMO give guidance and explanation to taxpayer to pay owed RLBRF / BPHTB. The execution of RLBRF / BPHTB did not as easy as which explained within Act Number 20 in 2000. Resistances able to disturb the execution of RLBRF / BPHTB can come from can come from taxations are the lack taxations government officer professionalism and service in handling the problem of taxations. Resistance coming from taxpayer that is most taxpayers do not know way calculate and fill from of SSB. Besides, taxpayer of sometime gives information which not true regarding transfer price.
Kata Kunci : PPAT,Pemungutan Pajak,Akta Tanah,Land Document Maker Official, Right Over Land and / or Building Recovery Fee.