Hak perempuan Bali terhadap harta bersama dalam perceraian sebelum dan setelah Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974
SUKASARI, Ni Made, Sularto, SH.,CN.,MH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (a) hak perempuan Bali atas harta bersama dalam perceraian melalui putusan pengadilan sebelum dan setelah Undang-undang No. 1 Tahun 1974; (b) dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tentang hak perempuan Bali atas harta bersama dalam perceraian sebelum dan setelah Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Sebagai penelitian hukum deskriptif yuridis, data penelitian diperoleh melalui studi dokumen, dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tertier dan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan responden yang terdiri dari: wanita Bali yang perkawinannya telah cerai melalui putusan pengadilan maupun tidak melalui putusan pengadilan, hakim di pengadilan negeri yang ada di lokasi penelitian, tokoh masyarakat atau pemuka adat, dan pemuka agama, yakni mereka yang meminpin jalannya upacara keagamaan Hindu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengadilan sebelum dan setelah berlakunya UU perkawinan Tahun 1974 telah memberikan keputusan bahwa pembagian harta bersama (gunakaya) secara adil, yakni separo bagian untuk lakilaki, dan separo bagian untuk perempuan. Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan pembagian harta bersama (gunakaya) adalah azas patut, pantas dan adil sesuai nilai-nilai yang berkembang di masyarakat; adanya perubahan pandangan, sikap dan cara berfikir masyarakat yang ingin lebih memperhatikan kepentingan kaum perempuan; alasan ekonomi agar sang istri bisa melanjutkan hidupnya.
The research aims at studying: (a) the Balinese woman’ rights upon the marriage portions in the event of divorce through court-decision before and after article no 1 year 1974 was stipulated; (b) the judge consideration in their verdicts for Balinese women’s rights upon the marriage portions in the divorce event before and after the stipulation of article no 1 year 1974. The research is judicial descriptive in nature. As such, its data were obtained through documentation study, by studying the primary, secondary, and tertiary law materials, and by doing the field research in the form of face-to-face interview with the respondents comprising Balinese women who have been divorced through the court decision or others, the judge in the sate court of the location of the research, public and religious leaders, and those leading the Hindu ritual ceremony. The research result shows that the court before and after the stipulation of article no 1 year 1974 about marriage has decided that the gunakarya or the splitting of marriage portions must be done fairly, namely a half part for male and the other half for female. The consideration taken by the judge in deciding the splitting of the marriage portions are appropriateness, fairness and follow the developing values within the society; the changing views and attitude of the society which prioritize the interest of the women; and economic reason in order that the wife can survive.
Kata Kunci : Hukum Perkawinan,UU Perkawinan No1 Th 1974,Perceraian,Hak Perempuan,Harta Bersama, Balinese woman’s rights-verdict-marriage portions