Kedudukan janda dan anak angkat terhadap harta peninggalan menurut hukum adat :: Studi kasus Putusan No.01/Pdt.G/2005/PN Garut
PRASETYO, Angkah, Djoko Sukisno, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Tujuan penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai bahan penyempurnaan pengaturan mengenai pembagian harta warisan terutama dalam melindungi janda dan anak angkat selaku ahli waris untuk mendapatkan haknya. Keberadaan aturan yang jelas dan terperinci dapat mendukung kelancaran dalam menentukan harta warisan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui kedudukan janda dan anak angkat selaku ahli waris dalam praktek di Pengadilan Negeri Garut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu menelaah hukum dalam pelaksanaan di masyarakat dengan tidak hanya melakukan penelaahan terhadap konsep atau teori hukum saja, melainkan juga mempelajari kasus-kasus yang berhubungan dengan masalah harta warisan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan dokumentasi. Penelitian lapangan dilakukan dengan serangkaian wawancara dengan hakim Pengadilan Negeri Jawa Barat sebagai nara sumber dan dilengkapi dengan analisia kuisioner yang diperoleh dari para pihak yang berperkara sebagai responden dalam penelitian ini. Hasil penelitian lapangan ini diharapkan dapat diperoleh data primer yang akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk mendapatkan data dari lapangan digunakan metode wawancara dan alat pedoman wawancara. Sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Garut No.01/Pdt.G/2005/PN Garut dapat disimpulkan bahwa janda dan anak angkat adalah merupakan ahli waris. Hak waris janda dan anak angkat hanya sebatas harta bersama. Besarnya bagian janda dan anak angkat adalah sama sedangkan terhadap harta asal janda dan anak angkat hanya dapat menguasai dan memanfaatkan untuk kelangsungan dan kepentingan hidupnya.
This study is expected to be useful as the perfection material for the arrangement of the fortune legacy for the widow and foster child as the heir to obtain their rights. The existence of a clearly and detailed regulation could support the fluent in determining the legacy. The goal of this study is: Knowing the position of the widow and foster child in law practice at State Court of Garut, Jawa Barat Province. This study is a juridical-empiric study which is not only to analyze the concept of law and also its theory, but also study the cases related to division of fortune legacy. This study is a field and documentation study. Field study executed by perform a series of interview with the judges of the State Court of Garut, Jawa Barat Province as the source, and completive by questionnaire analysis given to those who has the case as the respondent of this study. Further, the documentation study is performed by documenting the decisions of the court related to the Custom Law of Legacy in State Court of Garut. From this field study, we could expect a series of accurate and legible primary data. To obtain the data from the field, the interview method and the interview guideline is used. According to the court decision no. 01/Pdt.G/2005/PN Garut could be concluded that the widow and the foster child is the heir of the fortune legacy. Their rights limited only to the fortune which gained after the marriage (together fortune). The portion of their rights is equal. In the other hand, their rights to the origin fortune (obtained before the marriage) limited only to the organizing and using in order to maintain their life importance and necessity.
Kata Kunci : Hukum Waris,Janda dan Anak Angkat,Hukum Adat Jawa Barat,widow and foster child, heir