Peranan kerapatan Adat Nagari dalam proses pendaftaran tanah atas tanah-tanah hak milik adat :: Studi kasus Nagari Sulit Air Sumatera Barat
PANUH, Helmy, Djoko Sukisno, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Salah satu tujuan UUPA yakni meletakkan dasardasar untuk memberikan kepaastian hukum mengenai hakhak atas tanah bagi masyarakat seluruhnya (pasal 19 UUPA) dengan jalan melakukan pendaftaran atas tanah tersebut, termasuk tanah-tanah hak milik adat, pada daerah Sumatera Barat (Minangkabau) Masih banyak dijumpai tanah-tanah yang belum didaftarkan. Penelitian ini bersifat deskriptif, dan mengambil lokasi di Nagari Sulit Air Sumatera Barat. Responden penelitian ini sebanyak 30 orang yang dipilih dengan cara non random sampling. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut : 1. prosedur pendaftaran tanah milik adat diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria No. 2 tahun 1962, dan tata cara kegiatan pemberian hak diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1973 untuk daerah Propinsi Sumatera Barat, dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Agraria Propinsi Sumatera Barat No. DA.6980/III/2F.1983 tanggal 26 Agustus 1983. Secara umum dilakukan dalam dua kegiatan, pertama kegiatan tingkat adat, dan pemerintahan. 2. penegasan Surat Pernyataan Pemilikan Tanah dan Surat Ranji/Silsilah Keturunan, oleh Kerapatan Adat Nagari yang merupakan saringan terakhir dari tingkat kegiatan adat. didalam pendaftaran tanahtanah hak milik adat sangat menentukan didalam penentuan objek pemilikan dan subjek pemilikan atas tanah-tanah hak milik adat.
Kata Kunci : Hukum Adat,Hukum Pertanahan,Tanah Milik Adat, The role of kepadatan adat nagari (KAN) in the registration of lands