Lipas sebagai salah satu penghalang kewarisan di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat
MUKARRAMAYANTY, Nur, Djoko Sukisno, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Kenotariatan)Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor apa yang memyebabkan terjadinya lipas pada masyarakat Mandar di Kabupaten Polewali Mandar dan Akibat lipas pada ahli waris dalam sistem kekerabatan pada masyarakat Mandar di Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu dengan cara melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar Propinsi Sulawesi Barat , dengan responden dan nara sumber berjumlah 20 orang yang dipilih secara random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memyebabkan terjadinya sanksi lipas di Kabupaten Polman adalah: pertama, tidak adanya restu dari orang tua dalam memilih suami atau isteri; kedua, perkawinan beda agama; ke tiga, masalah masiri’ (malu); dan ke empat tidak taat kepada orang tua. Akibat lipas bagi ahli waris dalam sistem kekerabatan pada masyarakat Mandar di Kabupaten Polman adalah terputusnya hubungan hukum antara orang tua dengan anak yang di lippas dalam hal kewarisan. Jadi lipas adalah salah-satu penghalang terjadinya kewarisan
The research endeavors to examine the factors causing lipas in Mandar community in the Regency of Polewali Mandar and the consequence of lipas to the join heirsin the kinship system on Mandar community in the Regency of Polewali Mandar. This research is Juridical and Empirical in nature. It is conducted by field research to obtain the secondary data. The research was done in the Regency of Polewali Mandar the Province of Western Sulawesi, with the 20 respondents chosen by random sampling. The research result shows that factors causing lipas sanction in the Regensy of polman are: firs, the absence of parents approval in choosing husband or wife;second, the marriage of different religious embracers; third, masiri’ (shame); and fourth, disobedient to parents. The consequence of lipas to the joint heirs in the kinship system on Mandar community in the Regency of Polman is the termination of legal relationship between parents and children being cursed or `di-lipas` in their heir. Hence, lipas is one of the barriers of legal their.
Kata Kunci : Hukum Waris,Adat Mandar,Lipas