Dukungan Good Corporate Governance pada perbankan Indonesia dalam Undang-undang Perseroan Terbatas No.1 Tahun 1995, Undang-undang Perbankan No.10 Tahun 1998 dan Peraturan Bank Indonesia
SURYAWIRAWAN, Edy Junaedy, Prof. Emmy Pangaribuan SH
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagian-bagian dari peraturanperundangan perbankan maupun yang terkait lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan Good Corporate Governance terhadap Bank dengan katagori Bank Umum yang berstatus badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan atau pendapat kepada para pihak pembuat peraturan-perundangan maupun pihak terkait lainnya untuk kemungkinan penyempurnaan. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif dengan menitikberatkan pada penelitian kepustakaan atas bahan-bahan hukum yang terkait dengan lingkup penelitian. Penelitian dilakukan dengan menganalisis ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundangan yang berlaku yaitu Undang Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Tahun 1998- 2005 terhadap persyaratan Good Corporate Governance (GCG) yang ditetapkan oleh Komite Nasional untuk Kebijakan Corporate Governance Tahun 2001, kemudian diperoleh peta penyerapan dari ketiga peraturan perundangan tersebut. Penelitian ini juga dilakukan dengan menganalisis prinsip GCG yang ditetapkan oleh KNKCG dengan prinsip GCG perbankan yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision Tahun 1999. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa dukungan Peraturan Perundangan yang diteliti terhadap prinsip-prinsip GCG untuk sektor perbankan masih lemah, dimana prinsip prinsip GCG yang diserap oleh ketiga peraturan yang diteliti hanya 13 prinsip dari 43 prinsip GCG yang ada. Penyerapan ini terdistribusi dalam katagori diserap penuh, kurang memadai, tidak diserap dan memiliki potensi bertentangan. Adanya prinsip GCG yang tidak diserap dan memiliki potensi bertentangan dikarenakan prinsip GCG yang ditetapkan di Indonesia relatif baru (setelah reformasi bergulir tahun 2001), sementara peraturan perundangan yang diteliti sebagian ditetapkan sebelum Tahun 2001. Prinsip GCG yang ditetapkan KNKCG juga kurang spesifik mengatur perbankan, karena dalam pembentukannya lebih banyak menyesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang sudah ada dan lebih diperuntukan kepada sektor riil nonfinancial. Karena itu diperlukan adanya penyempurnaan isi ketentuan peraturan perundangan yang diteliti dalam mendukung GCG, serta dalam penerapan GCG industri perbankan direkomendasikan untuk menyerap kedua prinsip GCG yang telah ditetapkan oleh KNKCG dan Basel Committee on Banking Supervision.
The objective of this research is to explore how related regulations of banking will support Good Corporate Governance implementation on Company Limited of General Bank. In addition, this research is expected to be able to give suggestion to regulators and other related party to improve the applicable regulations. The research is a normative law research that emphasize on literature review of law materials related to the scope of research. The research was conducted by analyzing compliance of the applicable regulations, such as; Act No 1 of 1995 concerning Corporation Limited, Act No 10 of 1998 concerning Banking and Bank Indonesia Regulation issued in 1998-2005 against codes of Good Corporate Governance (GCG) established by National Committee on Corporate Governance (NCCG) in 2001, than comparing compliance among the three regulations. The research had also analyzed codes of GCG established by NCCG against codes of GCG established by Basel Committee on Banking Supervision in 1999. The research concluded that support of Applicable Regulations into codes of GCG in banking sector was poor, where only 13 of 43 principles were absorbed by 3 regulations. This absorption was distributed into full adopted, not fully adopted, not adopted and potentially contradictive. Some Not adopted and potentially contradictive categories were identified, it caused of these principles were established quite new in Indonesia (after reformation came down in 2001), while most of the researched regulations were established before 2001. GCG codes established by NCCG were not also specific for banking sector, this happened because during codes development, the existing Company Limited Act which is focusing on non-financial sector was compromised. Therefore, for effective implementation, GCG codes established by Basel Committee on Banking Supervision are strongly recommended to be adopted too and improve the applicable regulations as necessary.
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Good Corporate Governance,UU Perbankan dan UU PT,Good Corporate Governance, Company Limited Act, Banking Act, Bank Indonesia Regulation