Peran Badan Penanaman Modal Daerah di Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan investasi langsung
SUYANTO, Edi, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2006 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Tesis dengan judul Pemberdayaan Badan Penanaman Modal Daerah di Jawa Tengah Dalam Rangka Meningkatkan Investasi Langsung Dilihat Dari Hukum Investasi ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif. Adapun tujuan dari penelitian adalah: 1) Menemukan upaya-upaya konkret yang dilakukan pemerintah daerah dalam meyakinkan para investor bahwa dengan mereka melakukan investasi di Jawa Tengah akan dijamin rasa aman dan adanya kepastian hukum yang jelas; 2) Mengetahui kepatuhan investor dalam memenuhi perjanjian untuk menanamkan modalnya di daerah; 3) Mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap investor PMDN dan PMA di daerah. Analisa data dalam penelitian ini menganut model interaktif yang meliputi serangkaian tahapan kegiatan: yaitu: tahap pengumpulan data, tahap verifikasi data/pengolahan data, tahap analisa data, dan tahap penyajian data. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) Pemerintah daerah Propinsi Jawa Tengah melalui SK Gubernur Nomor 09 Tahun 2004 membentuk Badan Promosi Investasi Daerah (BPID), sebelumnya bernama Badan koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD). Hal ini dilakukan guna meningkatkan daya tarik investor (PMDN/PMA) untuk mau menanamkan modalnya di Propinsi Jawa Tengah, yang mengalami keterpurukan ekonomi akibat krisis yang berkepanjangan; 2) Pemerintah Indonesia memberikan kemudahan proses perijinan bagi para investor baru maupun perluasan usaha.
The research on empowering institution for local capital investation in Central Java in order to improve direct investment regarded from investment law was a juridical-normative research. The research aimed to: 1) find out concrete efforts conducted by the government in assuring investors that by investing in Central Java, there will be safe and concrete law; 2) know investor compliance in fulfilling agreement to invest in the local; 3) know law protection forms conducted by the government for PMDN and PMA investor in the local. The data analysis in this research applied interactive model including chains of activity steps, those are step of collecting data, step of verifying and processing data, step of analyzing data, and step of data presentation. The findings show that: 1) the local government of Central Java through SK governor number 09 year 2004 forms Local Investation Promoting institution (BPID), previously called Organization for Coordinating Local Investation (BKPMD). This is for improving investor fascination (PMDN/PMA) in order to invest their capital in Central Java Province which has problem of economic crisis for long time, 2) Indonesia government give easy process of licensing for new investors or to broad business.
Kata Kunci : Hukum Bisnis, Investasi,Peran BPID, PMDN dan PMA, Empowering, BPID, PMDN, PMA, Investation Law.