Laporkan Masalah

Aspek hukum format Informed Consent dan pelaksanaannya di RSUD Sleman

TARIGAN, Sylva Flora Ninta, Prof.Dr. Bambang Poernomo, SH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Manajemen Rumah Saki

pada penyelenggaraan rekam medis (medical record) di RSUD Sleman . Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh peneliti selama magang pada bagian rekam medik RSUD Sleman hanya 12% persetujuan tindakan medik yang ditandatangani sendiri oleh pasien, sementara yang lainnya ditandatangani oleh pihak keluarga (pihak kedua). Hal ini merupakan resiko tinggi terjadi tuntutan maupun pengaduan pasien dari ketidakpuasan terhadap pelaksanaan informed consent. Tujuan: Tujuan umum penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan informed consent terhadap pasien yang akan melakukan tindakan pembedaha Metode: Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Rancangan penelitian non eksperimen, dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data dengan menggunakan lembar check list observasi, mengecek dokumen informed consent dan wawancara terstruktur. Penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2005 sampai 5 Agustus 2005. Pengolahan data dilakukan dengan metode analisis deskriptif. Triangulasi dilakukan dengan cara pengumpulan data kualitatif berupa observasi pelaksanaan informed consent, dan mengecek dokumen informed consent, wawancara dokter, perawat dan pasien. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pasien menerima penjelasan tindakan medik langsung dari dokter hal ini sudah cukup baik . Persetujuan tindakan medik masih ditanda tangani oleh pihak kedua (keluarga pasien). Belum adanya keseragaman bentuk format formulir informed consent di 4 RSUD yang ada di Yogyakarta. Kesimpulan dan saran: Pelaksanaan persetujuan tindakan medik di RSUD Sleman belum berjalan dengan baik. Bentuk format informed consent di RSUD yang ada di Yogyakarta perlu diseragamkan

Background: Informed consent is important part of medical record. Its implementation in Sleman district hospital was still a challenging. There was only 12% of medical action agreement were signed by patients them selves, while others were signed by their family (second party). This caused high risk regarding to patient’s claim and complaint from dissatisfaction toward informed consent implementation. Objective: The study aimed to find out the implementation of informed consent toward patient whose under go surgery. Methods: The study used qualitative with non experimental using cross sectional. Data were collected by check list observation, informed consent document, and structured interview. Study was accomplished on July 5 to August 5, 2005. Data were processed using descriptive analysis. Triangulation was accomplished by collecting qualitative data, i.e. observation of the implementation of informed consent, checking informed consent documents, and interview with doctors, nurses, and patients. Results: The result of the study showed good concerning with the explanation of doctor to patient regarding to direct medical action. The agreement in medical action was signed by second party (patient’s family). There wasn’t similar format of informed consent form in four district hospitals in Yogyakarta. Conclusion and Suggestion: The implementation of informed consent in Sleman District Hospital was not working well. The format of informed consent in District Hospital in Yogyakarta need to be formed the same.

Kata Kunci : Manajemen Rumah Sakit,Pembedahan,Rekam Medik,Informed Consent


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.