Laporkan Masalah

Regulasi dan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Rumah sakit di Propinsi Sumatera Barat

RISTIONO, Bambang, dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA

2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Manajemen Rumah Saki

Penelitian ini berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan regulasi Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) rumah sakit di Propinsi Sumatera Barat, rumah sakit akan melaksanakan regulasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah bila ada mekanisme yang effektif. Regulasi merupakan aturan yang bersifat otoritatif tentang suatu prosedur secara rinci yang akan dijabarkan dalam kebijakan Pemerintah daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan kebijakan regulasi Dinas Kesehatan atas nama Pemerintah Daerah dalam pelaksanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit, sehingga dapat melihat faktor regulasi yang efektif yang akan membuat rumah sakit taat dan mau melaksanakan kebijakan regulasi yang telah ditetapkan. Metode yang dipakai adalah studi kasus yang bersifat diskriptif eksploratif. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit di Sumatera Barat, variabel bebasnya adalah kebijakan regulasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) rumah sakit dengan faktor yang ada didalamnya meliputi sanksi dan penghargaan, pengawasan, fokus regulasi, sumber daya manusia, dana, komitmen, kontrol publik serta transparansi. Penelitian ini dilaksanakan dilingkungan Dinas Kesehatan serta rumah sakit daerah yang ada di propinsi Sumatera Barat, yang mencakup 6 rumah sakit daerah yang terdiri dari 2 rumahsakit terakreditasi 12, 2 rumahsakit terakreditasi 5 dan 2 rumahsakit belum terakreditasi serta 1 rumah sakit swasta. Subyek penelitian adalah manajer rumah sakit serta pengelola rumah sakit di Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat maupun di Kabupaten / Kota, data dikumpulkan dengan cara interview mendalam (deepth interviwe) serta kuesioner dikarenakan adanya kesulitan lokasi yang berjauhan serta kesibukan responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi K3 rumahsakit oleh pemerintah masih lemah, komitmen manajemen rumah sakit terhadap pelaksanaan K3 rumahsakit masih kurang, agar regulasi K3 rumahsakit menjadi efektif maka perlu adanya dukungan sumber daya manusia, dana, sanksi dan penghargaan, transparansi dan kontrol publik. Kesimpulan dan Saran: Agar regulasi K3 rumahsakit dapat terlaksana maka Dinas Kesehatan Propinsi melengkapi peraturan yang ada dan disosialisaikan ke seluruh rumahsakit, adanya pengawasan dari pemerintah maupun rumahsakit, rumahsakit meningkatkan komitmen dan meningkatkan dukungan agar regulasi menjadi efektif. Dengan penelitian ini diharapkan hasilnya akan dapat dipakai oleh Pemerintah daerah sebagai acuan dalam melaksanakan dan menegakkan kebijakan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit khususnya di Propinsi Sumatera Barat dimasa mendatang.

Background: The study is related to the implementation of regulation’s policy on hospital safety and occupational health in West Sumatera. Hospital will implement regulation that local government established if there is effective mechanism. Regulation is an authoritative rule regarding to detail procedures that declare on local government policy. Purpose: The study aims to describe regulation policy of health department on behalf of Local Government for the implementation of hospital safety and occupational health in order to see effective regulation factors to make hospital obedient and will to implement regulation policy that established. Methods: The method of the study was case study with explorative descriptive. Dependent variable in the study was hospital safety and occupational health in West Sumatera, while the Independent variable was regulation policy of Local Government in implementing hospital safety and occupational health with factors in it, that cover sanction and reward, watch, regulation focus, human resource, financial, commitment, public control, and transparency. Objective: The study was obtained in Health Department and district hospital in West Sumatera that covers 6 district hospitals, i.e. 2 hospitals with 12 accredited statuses, 2 hospitals with 5 accredited statuses, 2 hospitals with unaccredited status, and private hospital. Subject of the study was hospital manager and hospital manager in health Department of West Sumatera Province and district/city. Data were collected by dept interview and spreading questionnaire that was obtained because of the difficulty of location and the busy of respondents. Result: The result of the study shows that regulation of hospital safety and occupational health is weak, low commitment of hospital management toward hospital safety and occupational health, in order to make effective regulation of hospital safety and ocuupational health, it need the support of human resource, financial, sanction and reward, transparency, and puclic control. Conclusion and suggestion: In order to make hospital safety and occupational health implemented well, health department of West Sumatera Province has to: complete the existing rule and sosialized it to all hospitals, presence goverment and hospital’s presence, increasing hospital’s commitment and support to make effective regulation. The result of study wished to be used bu local government as a reference in implementing and maintaining regulation policy of hospital safety and occupational health, especially in West Sumatera in the future.

Kata Kunci : Manajemen Rumah Sakit,Kebijakan K3 Rumah Sakit


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.