Laporkan Masalah

Analisis besaran Premi Jaminan pemeliharaan kesehatan di Kabupaten Jembrana Propinsi Bali

SAMBA, I Gede Santabudi, drg. Julita Hendrartini, M.Kes

2006 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Kebijakan Pembiayaan

Latar Belakang: Konsep jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dikembangkan olah Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan istilah Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ), yang dikelola oleh badan penyelenggara (Bapel). Sebagai bentuk asuransi kesehatan, premi JKJ disubsisdi oleh pemkab melalui APBD, jenis pelayanannya hanya pelayanan kesehatan dasar atau primer. Dalam pelaksanaannya tahun 2004 mengalami kekurangan anggaran dari yang disediakan. Berdasarkan permasalahan ini dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui besaran premi yang sesuai dengan standar utilisasi normatif dan persepsi stakeholder terhadap besaran biaya dimaksud. Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan studi kasus. Jenis penelitian ini adalah diskriptif dengan analisis kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di Bapel JKJ Kabupaten Jembrana. Hasil: Dari hasil penelitian untuk tahun 2003 diperoleh rasio utilisasi 8,64%, rata-rata biaya pelayanan sebesar Rp.15.154, besaran kapitasi Rp.1.198,39, biaya administrasi per orang per bulan Rp.191,47 sehingga besaran premi riil diperoleh Rp. 1.389,86, sedangkan besaran premi dengan standar utilisasi normatif diperoleh sebesar Rp. 2.386,74,-. Untuk tahun 2004 rasio utilisasi 22,71%, rata-rata biaya pelayanan sebesar Rp.16.102, besaran kapitasi Rp.3.513,84,-, biaya administrasi Rp.121,02,- sehingga besaran premi riil menjadi Rp. 3.634,86, sedangkan besaran premi dengan standar utilisasi normatif diperoleh sebesar Rp. 2.536,05. Persepsi stakeholder terhadap besaran premi yang diperoleh dengan menggunakan standar utilisasi normatif dengan mekanismenya menggunakan manajemen utilisasi,ditanggapi baik dan menerima. Disampaikan bahwa dengan premi Rp.2.536,05,- ada selisih Rp.1.098,81,- (30,22 %) akan sangat berpengaruh terhadap pengurangan anggaran yang disediakan, dan bila digunakan untuk tahun yang akan datang akan terjadi efisiensi anggaran. Kesimpulan: Besaran premi riil tahun 2003 masih di bawah standar utilisasi normatif, sedangkan tahun 2004 melebihi standar utilisasi normatif. Persepsi stakeholder terhadap besaran premi dengan standar normatif yang mekanismenya menggunakan manajemen utilisasi sangat menerima dan setuju untuk digunakan sebagai acuan penganggaran JKJ pada tahun mendatang.

Background: A model to ensure community to have better access on health was developed by local government of Jembrana. This model is known as Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) or Jembrana Health Insurance. The institution is an innovative concept of health care insurance. Premium is subsidized by local government through local revenue which covers only basic or primary health service. The implementation of JKJ in 2004 faced deficit. Objective: The objective of the study was to identify the amount of premium according to the standard of normative utilization and stakeholders' perception about the amount of Jembrana Health Insurance fund needed. Method: The study used a case study design. It was a descriptive study with quantitative analysis and qualitative approach. The location was at Jembrana Health Insuranse carrier. Result: In 2003 ratio of utilization was as much as 8.64%, average cost of service was Rp 15,154.00, amount of capitation was Rp 1,198.39, administrative cost per person per month was Rp 191,47, so that the amount of real premium was Rp 1,389.86, whereas the amount of premium calculated based on 15 % of utilization was Rp 2,286.74. In 2004 ratio of utilization was as much as 22.71%, average cost of service was 16,102.00, the amount of capitation was Rp 3,513.84, administrative cost was Rp 121.02, so that the amount of real premium was Rp 3,634.86, whereas the amount of premium calculated based on 15 % of utilization was Rp 2,536.05. Perception of stakeholders about the amount of premium calculated using standard of normative utilization with utilization management mechanism was good. They accepted the amount of proposed premium. If the price is Rp 2,536.05, there was difference Rp 1,098.81 or 30.22%. This would greatly affect reduction of the fund provided and if it wel be used for the following year there would be fund efficiency. Conclusion: The amount of real premium in 2003 was still below the standard of normative utilization, whereas in 2004 the amount exceeded the normative standard. Stakeholders accepted positively the amount of premium with normative standard of which its mechanism used utilization management and agreed on exceeded its implementation as reference of JKJ funding in the future.

Kata Kunci : Asuransi Kesehatan,Premi Jaminan,Pembiayaan Kesehatan, premium calculation, health care insurance, stakeholders' perception


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.