Laporkan Masalah

Pengaruh pengetahuan perpajakan, transparansi belanja pajak, dan keadilan pajak terhadap kepatuhan pajak pada wajib pajak di Kota Surakarta

RAHAYU, Dewi Pudji, Drs. Harnanto, M.Soc.Sc

2006 | Tesis | S2 Akuntansi

Kunci utama pengumpulan pajak dengan Self Assessment System (SAS) adalah pada kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Melalui kepatuhan ini administrasi pajak dapat mengkonsentrasikan sumber dayanya secara lebih efektif dan efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengetahuan perpajakan Wajib Pajak, transparansi belanja pajak, dan keadilan sistem perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian dilakukan dengan survai lapangan dengan menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian, dalam satu kurun waktu tertentu (cross-sectional studies) terhadap sejumlah populasi yaitu seluruh Wajib Pajak badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Surakarta pada tahun 2005, tidak termasuk Bendaharawan Pemerintah. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 163 Wajib Pajak dengan rincian 103 Wajib Pajak Badan dari 200 (dua ratus) Wajib Pajak Badan terbesar dan 60 Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak Surakarta. Dari jumlah tersebut, hanya 60 kuesioner Wajib Pajak Badan dan 47 Wajib Pajak Orang Pribadi yang dapat diproses. Dengan menggunakan uji regresi linier berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengetahuan pajak, transparansi belanja pajak, dan keadilan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak dengan nilai signifikansi berturut-turut adalah 0,020, 0,002, dan 0,001. Pengujian lebih lanjut menunjukkan bahwa dengan tingkat keyakinan 95%, pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak adalah 20,7%, transparansi belanja pajak 23,9%, dan keadilan pajak 25,8%.

The primary key of tax collection with a Self Assessment System (SAS) is voluntary compliance. Through this compliance, tax administration can concentrate the resources more effective and efficien. The purpose of this study is to examine the effect of taxpayer’s knowledge of taxation, tax spend tranparency, and tax equity on tax payer’s compliance. Research carried out by field study by using questionare as instrument, in one time (cross-sectional studies), to a sum of population those are both corporation and personal taxpayers in Surakarta Taxpayer Office (Kantor Pelayanan Pajak Surakarta) region, not included government apparatus. Samples used in this study are 103 taxpayers consist of 103 corporation taxpayers of 200 large taxpayers and 60 personal taxpayers those give or send Surat Pemberitahuan (SPT) at Integrated Service Area (Tempat Pelayanan Terpadu) of Surakarta Taxpayer Office. Of those samples, only 60 questionares from corporation taxpayers and 47 from personal taxpayers can be processed. By using multiple linier regression, research shown that variables of tax knowledge, tax spend transparency, and tax equity have impact to tax compliance with sequencial significancies are 0,020, 0,002, and 0,001 at 95% degree of freedom. While individual examination shown that tax knowledge impacts 20,7% to tax compliance, tax spend transparency impacts 23,9%, and tax equity impacts 25,8% to tax compliance.

Kata Kunci : Pajak,Kepatuhan,SAS, voluntary compliance, tax knowledge, tax equity, tax spend, transparency


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.