Laporkan Masalah

Analisis penerapan konsep materialitas dan tindak lanjut audit atas suatu ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam pedoman audit BPK atas laporan keuangan daerah

HENDARTO, Thomas Gatot, Drs. Haryono, M.Com

2006 | Tesis | S2 Akuntansi

Konsep materialitas merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan dalam seluruh tahapan audit; perencanaan, pengujian, evaluasi bukti audit, dan penentuan opini. Internship ini bertujuan untuk a) menilai kecukupan penerapan konsep materialitas dalam petunjuk teknis (juknis) BPK-RI tahun 2003 atas audit terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD), b) merumuskan apakah catatan pemeriksaan atas ketidakpatuhan terhadap perundangan seharusnya diakumulasi dalam pertimbangan materialitas yang menentukan opini kewajaran laporan keuangan daerah, c) menilai ketepatan tindak lanjut audit atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan tentang APBD dalam Juknis pemeriksaan LKD tahun 2003. Internship dilakukan di Auditama IV dan Kantor Perwakilan III BPK-RI. Data penelitian terutama diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan auditor yang berpengalaman dalam audit atas LKD. Selanjutnya informasi yang diperoleh dianalisa dan dibandingkan dengan berbagai literatur dan praktek audit pada umumnya. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa a) penerapan konsep materialitas dalam Juknis 2003 kurang memadai karena kurangnya penerapan konservatisme audit b) hanya ketidaktaatan terhadap peraturan yang berkaitan dengan kebijakan akuntansi yang perlu diakumulasi dalam penentuan kewajaran laporan keuangan c) tindak lanjut audit atas suatu ketidakpatuhan terhadap Peraturan Daerah kurang tepat.

Materiality concept was a very important thing to be considered in all phases of audit process; planning, testing, evidence evaluation, and opinion determination. This thesis was aimed at a) assessing the sufficiency of the application of materiality concept in BPK-RI’s 2003 technical guide on auditing local government financial statement, b) formulating whether legal incompliance should be accumulated into materiality consideration determining the fairness of local government financial statement, and c) assessing the appropriateness of audit follow up on the legal incompliance toward Local Government Regulation (Perda) as stipulated by the 2003 guide. Internship was done at Auditama IV and Regional III Office of BPK-RI. Research data was obtained mainly through archival study and interview with the auditors experienced in auditing LKD. The information was then analyzed and compared with literatures and widely implemented practice. The research result indicate that a) the application of materiality concept was not quite sufficient due to the lack of audit conservatism, b) only legal incompliance related to accounting policy should be accumlated into the materiality consideration determining the fairness of financial statement presentation, c) audit follow up for incompliance toward Local Government Regulation (Perda) was not quite appropriate.

Kata Kunci : Laporan Keuangan Daerah,Audit Ketertiban dan Kepatuhan,Materialitas,Materiality, compliance, planning, local government financial statement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.