Laporkan Masalah

Kapasitas keuangan daerah Kabupaten Sleman

SATIJA, Dr. Muhadjir Darwin

2005 | Tesis | S2 Administrasi Negara

Kebijakan desentralisasi fiskal yang diakomodir dengan UU No. 22 dan 25 Tahun 1999 , UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 32 dan 33 Tahun 2004 serta kebijakan-kebijakan yang mengikutinya seperti PP No. 65 dan 66 Tahun 2001 memberikan perubahan dalam tata keuangan daerah di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Fakta menunjukkan bahwa porsi pembelanjaan pemerintah pusat untuk belanja pemerintah daerah semakin besar dan struktur keuangan daerah dalam pos transfer pemerintah atasan semakin meningkat. Pada Keuangan Daerah Kabupaten Sleman, baik pada saat sebelum dilaksakan desentralisasi fiscal maupun setelah dilaksanakan desentralisasi fiskal ternyata tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Transfer pemerintah atasan tetap mendominasi Total Penerimaan Daerah (TPD) dan Total Pengeluaran Daerah (TpeD). Hal ini menunjukkan bahwa masih tingginya ketergantungan pada pemerintah pusat. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana kapasitas keuangan daerah Kabupaten Sleman tahun 2000 – 2004 dan bagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses manajemen keuangan daerah Kabupaten Sleman tahun 2000 – 2004, mengetahui kapasitas keuangan daerah Kabupaten Sleman dan mengidentifikasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan tujuan penelitian diharapkan dapat memberikan rumusan strategi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kapsitas keuangan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-eksploratif dengan teknik pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam (depth interview) sedangkan data sekunder melalui teknik dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah: reduksi data, analisis data, teknik peramalan dan pengambilan kesimpulan. Berdasar hasil analisis yang dilakukan, dapat diidentifikasiikan kapasitas keuangan daerah, yaitu: a) Dari perhitungan kapasitas fiskal Kabupaten Sleman diperoleh nilai rata-rata KF dari tahun 1998/1999 sampai dengan tahun 2003 sebesar 1.700,000071. Rata-rata KF pada tahun 1998/1999, 1999/2000, dan 2000 adalah sebesar 1.700,000168 lebih tinggi 0,000097 dibandingkan dengan nilai rata-rata dalam 6 tahun tersebut. Rata-rata bilai KF dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 adalah sebesar 1.699.9999977, lebih rendah 0,000094 dari kapasitas fiskal tahun 1998/1999 sampai dengan tahun 2003. Kondisi ini menggambarkan bahwa kapasitas fiskal keuangan Kabupaten Sleman pada tahun setelah dilaksankannya desentralisasi fiskal justeru lebih kecil atau lebih rendah dibandingkan dengan kapasitas keuangan Kabupaten Sleman pada era sebelum desentralisasifiskal (sebelum tahun 2001)., b) Rata-rata pendapatan asli daerah (PAD) mempunyai kontribusi terhadap APBD sebesar 12,6% selama tahun 1998 – 2004. Ratarata proporsi PAD terhadap APBD pada tahun 1998/1999, 1999/2000, dan 2000 adalah sebesar 14,2%, sedangkan rata-rata proporsi PAD terhadap APBD pada tahun 2001 – 2004 adalah sebesar 11,425%. Kondisi ini menggambarkan bahwa nilai rata-rata persentase proporsi PAD terhadap APBD empat tahun setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal justeru menunjukkan kecenderungan menurun c) Faktor yang dapat mencerminkan kapasitas keuangan daerah adalah potensi keuangan daerah. Capability/kesanggupan sebagai sub indikator potensi keuangan daerah menunjukkan bahwa Kabupaten Sleman memiliki potensi wilayah, perkembangan ekonomi, dan perkembangan sosial yang mendukung upaya penggalian potensi keuangan daerah. Dalam sub indikator kewenangan juga mengindikasikan kuatnya daya dukung kelembagaan serta aturan main yang dijadikan landasan dalam manajemen keuangan daerah. Sedangkan secara kapasitas, potensi keuangan daerah Kabupaten Sleman didukung pula oleh pertumbuhan penduduk secara kuantitas maupun kualitas yang memadahi, tingkat inflasi yang terkendali. Pada sub indikator skill ditemukan bahwa upaya instensifikasi dan ekstensifikasi pajak masih membutuhkan peningkatan kemampuan dari aparat pelaksana. Pengelolaan keuangan daerah perlu dilihat dalam perspektif baru, tidak saja pengelolaan yang berorientasi pada efektifitas dan efisiensi, namun juga harus mempertimbangkan aspek peran serta masyarakat dengan melalui peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, kebijakan peningkatan kapasitas keuangan daerah harus berubah dari “direct management” menjadi “social participative management”, dimana masyarakat mempunyai andil yang besar terhadap peningkatan kapasitas keuangan daerah.

Fiscal decentralization policy that is accomodated by UU 22 and 25 Year 1999, UU 34 Year 2000 and UU 32 and 33 Year 2004 and policies those follow like PP (Government Rule) 65 ang 66 Year 2001 give alteration in local financial arrangement of regency in Indonesia. The fact show that central government expenditure portion for local government expenditure larger and larger and there is increase in local financial structure in superior government transfer post. In Sleman Regency Local Finance, whether before of after fiscal decentralization there is not significant change. Superior government transfer still dominate to Total Local Revenue (TPD) and Total Local Expenditure (TpeD). This show that there is high depence of local government to central government. This raise question how local finance capacity of Sleman Regency Year 200- 2004 and how policy of Sleman Regency Government to increase local base revenue. This study is purposed to understand local finance management process of Sleman Regency Year 2000-2004, to understand capacity of local finance in Sleman Regency and to identify policies of Sleman Regency Government in increase local base revenue. Based on the objectives it is expected that it can give policy strategy formulation to Government of Sleman Regency in increase local finance capacity. This study use descriptive-explorative method by technique of primary data collection with depth interview, whereas secondary data are collected by documentation. Data analysis is performed by following step: data reduction, data analysis, forecasting technique and drawing conclusion. Based on analysis result it can be identified local finance capacity, namely: a) From fiscal capacity computation of Sleman Regency it found average value of FC from year 1998/99 to 2003 amount to 1.700,000071. Average of FC in 1998/99, 1999/00 and 2000 amount to 1.700,000168 higher than average value in the six year. Average value of FC from 2001 to 2003 amount to 1.699,9999977, 0,000094 lower than fiscal capacity of period before decentralization effect is lesser or lower that fiscal capacity of period before decentralization (before year 2001). b) Average of local base revenue (PAD) have contribution toward APBD amount to 12,6% for year 1998-2004. Average of PAD proportion toward APBD in year 1998/99, 1999/00 and 2000 amount to 14,2%, whereas average of PAD proportion toward APBD in year 2001-2004 amount to 11,425%. This condition describe that average percentage value of PAD proportion to APBD four year after fiscal decentralization policy effective precisely show decline trend. c) Factor that reflect local finance capacity is local financial potency. Capability as sub indicator of local finance potency show that Sleman Regency have regional potency, economic development, and social development that support effort to gain local finance potency. In sub indicator of authority it also indicate strong institutional support power and rule that become base in local finance management. Whereas in capacity, Sleman Regency local finance potency also supported by adequate population growth, quantitatively and qualitatively, controlled inflation rate. In skill sub indicator, it is found that tax intensification and extensiveness effort still need capability increase from the executive officer. Local finance management need to be viewed in new perspective, it is not only effectiveness and efficiency oriented management, but it also take into account community participation aspect through society welfare increase. Then, local finance capacity increase policy have to be changed from ”direct management” to ”social participative management” community have large contribution toward local finance capacity increase.

Kata Kunci : Keuangan Daerah,Desentralisasi Fiskal


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.