Laporkan Masalah

Dimensi Moral dalam Hukum Islam menurut Syekh Nawawi Al Bantani

ROCHMAN, M. Ibnu, Prof.Dr. H.R. Soejadi, SH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Filsafat

Ajaran Syekh Nawawi al-Bantani sebenarnya masih hidup karena hubungan pengalaman para pengikutnya, tetapi karena perileku itu sendiri masih eksis dan ini menyita perhatian publik. Hukum Islam memberikan banyak alternatif tentang karakter yang dapat dipraktekkan dalam kehidupan, sehingga publik memandang pesantren tidak hanya sebagai basis spiritual tapi juga sebagai bahan perbincangan untuk interaksi sosial. Syekh Nawawi al-Bantani memiliki kekhasan tentang institusi hukum Islam yang terdiri atas tiga elemen utama sebagai visi dan misi yang terpadu terhadap keberadaan lembaga itu; kyai, santri dan pesantren. Moral Islam sebagai hasil analisis dari studi terhadap pengucapan gaya dalam pengajaran Syekh Nawawi al-Bantani telah menjadi pilar utama hukum Islam sehingga untuk menampilkannya dapat mengembangkan dan menyesuaikan terus menerus terhadap kemajuan. Moral adalah pilar utama dalam kehidupan manusia. Tanpa moral sebuah semangat dapat lenyap dengan mudah bersama perkembangan waktu, karena tidak ada kekuatan, pengorbanan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa moralitas Islam dan hukum Islam menurut Syekh Nawawi al-Bantani mengandung keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan manusia dan dunia Muslim.

Syekh Nawawi al Bantani doctrin remains actually because of its fans experiencing nuance switching, but because of the performance itself still has its existence and this catches the attention of the public. The law of Islam provides a wide range of alternatives about the characters applicable to the life, so that tehe public regards pesantren not only as a spirituality, but also as adiscourse for social interaction. In the teching of Syekh Nawawi there are three major elements aside from the moslem law. The kyai, santri and pesantren are the integrated elements of vision, mission. And the existence of the pesantren itself. The Islamic morale as the analytic result of the study on the song recitations in the doctrin of Syekh Nawawi has been the centralpillar of the law of Islam, so that to the present it can continually develop and adjust to the era development. Without morale, a spirituality can easily be thrown away by the pace of the time progress, since it has no strong and devoted supporters and central pillar. The result of this research shows that the morality ethic of Islamic law according to Syekh Al Bantawi containing the balance and harmony of human live and moslem world.

Kata Kunci : Filsafat Moral,Hukum Islam,Syekh Nawawi Al Bantani


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.