Good Governance dalam pembangunan ekonomi Hongkong pasca reunifikasi
NURHANIE, Sita, Drs. Muhadi Sugiono, MA
2005 | Tesis | S2 Ilmu Politik Hubungan InternasionalPenelitian ini menganalisa eksistensi Hongkong yang mampu berperan dalam kompetisi global sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia. Tujuan penelitian setelah merekonstruksi reunifikasi Hongkong-Cina, adalah mengeksplorasi proses pemulihan Hongkong pasca transisi dan menggali konstruksi nilai-nilai pemerintahan yang baik (good governance) sebagai dasar pijakan bagi negara-negara lain dalam upaya menjadikan bangsanya setaraf ke depan sebagai bangsa yang maju. Kembalinya Hongkong ke kedaulatan RRC terjadi pada tanggal 1 Juli 1997. Friksifriksi yang muncul akibat perbedaan sistem politik dan sistem ekonomi dimana Hongkong menerapkan sistem Kapitalis-Liberal (Demokrasi) sedangkan Cina terkenal sebagai rezim Sosialis-Komunis yang otoriter, menyebabkan banyak pihak berasumsi bahwa masa depan politik dan ekonomi Hongkong di bawah pemerintahan Cina akan suram. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pembangunan ekonomi Hongkong setelah tahun 1997 relatif stabil dengan tetap menghasilkan prestasi-prestasi ekonomi yang mengagumkan, diantaranya adalah sebagai ekonomi paling bebas dan kompetitif di dunia. Tidak ada korelasi mutlak untuk sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokratis. Dalam mencapai keberhasilan, pemerintah Hongkong menerapkan good governance dengan menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law), yang menjamin akses pasar yang bebas dan jaminan atas hak milik pribadi, dengan didukung pengawasan dan keseimbangan (checks and balances) oleh civil society, serta individuindividu yang berkarakteristik toleransi, pragmatis, dan pluralisme.
This study analyzes the existence of Hongkong in global competition as one of the economic power in the world. The aim of the research after doing reconstruction of the Hongkong-Chinese’s reunification, are to explore the recovery of Hongkong and to excavate the value of good governance as the fundamental basis for other countries in order to get themselves hence an advance countries. Hongkong’s handover was occurred on July 1st, 1997. Frictions between the difference of politics and economics’s system while Hongkong was Capitalist-Liberal (Democracy), dissimilar with China which Comunist-Sosialis otoritarian regime, rooted many people assumed that the future of Hongkong’s economy and politics under the Chinese’s sovereignty was vague. Result of study indicated that, Hongkong’s economic development after year 1997, was comparatively stable with still produce economic’s achievements, such as the freest and competitive economic in the world. There’s no utter correlation for capitalism and democracy. In reaching its accomplishment, Hongkong’s government applied good governance with rule of law, that promise free market access and property rights, maintained with checks and balances by civil society, and individuals who have tolerance, pragmatic, and pluralism’s trait.
Kata Kunci : Politik Internasional,Reunifikasi Hongkong,Cina,Pembangunan Ekonomi, Good Governance, Rule of Law, Civil Society