Dampak penerapan kebijakan non plafon terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan karyawan di Medical Clinic PT Gula Putih Mataram, Lampung Tengah
SUTRESNA, I Nyoman, dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc.,PhD
2005 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar Belakang: Medical Clinic PT. GPM merupakan klinik yang didirikan oleh perusahaan PT. Gula Putih Mataram, yaitu perusahaan yang bergerak dalam usaha perkebunan tebu, pabrik gula dan alkohol, terletak di Kabupaten Lampung Tengah. Sejak tanggal 1 Januari 2000 perusahaan menerapkan kebijakan non plafon untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya. Saat ini jumlah karyawan dan keluarga yang dijamin oleh perusahaan sebanyak 4226 orang. Tujuan: Untuk mengetahui dampak penerapan kebijakan non plafon terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan karyawan di unit rawat jalan Medical Clinic PT. GPM. Metode: Merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan retrospektif kuantitatif dan kualitatif, subyek penelitian adalah data kunjungan karyawan dan keluarganya di unit rawat jalan Medical Clinic PT. GPM selama kurun waktu bulan Oktober 1999 sampai dengan Maret 2000. Hasil: Dalam penelitian ini diperoleh hasil rata-rata jumlah item obat per pasien sebelum kebijakan non plafon adalah 2,53 dan setelah kebijakan non plafon 2,57, perbedaan tersebut tidak signifikan setelah dilakukan uji t p=0,560 (p>0,05). Prosentase penggunaan antibiotika rata-rata 43,78% sebelum kebijakan non plafon dan 43,57% setelah kebijakan non plafon (p>0,05). Biaya pelayanan kesehatan rawat jalan rujukan meningkat 8,3% setelah penerapan kebijakan non plafon, biaya rawat jalan di dalam klinik perusahaan meningkat 1,38%. Frekuensi kunjungan sebelum kebijakan non plafon 2,91 kali dan setelah kebijakan non plafon 3,21 kali. Perbedaan tersebut signifikan setel ah dilakukan uji t p=0,018 (p<0,05). Kesimpulan: Tidak terjadi perubahan rata-rata jumlah item obat per pasien dan prosentase penggunaan antibiotika sebelum kebijakan non plafon dengan setelah kebijakan non plafon. Frekuensi kunjungan meningkat dan terjadi kecenderungan peningkatan biaya akibat rujukan keluar klinik perusahaan setelah diberlakukan kebijakan non plafon
Background: Medical Clinic of Gula Putih Mataram company (GPM) is a clinic established by the GPM, a company having business in sugar cane plantation, sugar and alcohol factory, located at Lampung Tengah District. Since January 1, 2000 the company has implemented unlimited policy to ensure health service for staff and their families. At present there are as many as 4226 people consisting of staff and their families ensured by the company. Objective: To identify impact of unlimited policy, implementation to the utilization of staff health service at outpatient unit of PT. GPM medical clinic. Methods: The study used quantitative and qualitative retrospective approach with subject of the study was data of staff's and the family's visits to Medical Clinic Outpatient Unit of the GPM from October 1999 to March 2000. Result: Result of the study showed that average number of dr ug items per patient was 2.53 before and 2.57 after the implementation of unlimited policy. The difference was not significant after t-test was carried out (p>0.05). Percentage of average antibiotic use was 43.78% before and 43.57% after the implementation of unlimited policy. Cost of referral outpatient health service increased 8.3% and cost of outpatient service in the clinic increased 1.38% after the implementation of the policy. Frequency of visits was 2.91 times before and 3.21 times after the implementation of the policy. The difference was significant after t test was carried out (p=0.018). Conclusion: There was no significant difference of average number of drug items per patient and percentage of antibiotic use before and after the implementation of unlimited policy. Frequency of visits increased and cost tended to increase due to referral to other health services from the clinic after the implementation of unlimited policy
Kata Kunci : Manajemen Rumah Sakit,Pemanfaatan Layanan Kesehatan,Kebijakan Non Plafon