Laporkan Masalah

Pengaturan hukum kreditor preferen dalam Undang-undang kepailitan

RAMADHAN, Agung, Nugroho Amien Setijarto, SH.,M.Si

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian mengenai Pengaturan Hukum Kreditor Preferen Dalam Undangundang Kepailitan di Kota Makassar merupakan penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk mengetahui perlindungan terhadap kedudukan kreditor preferen menurut Undang- undang No. 4 Tahun 1998 dan Undang- undang Nomor 37 Tahun 2004 dan untuk mengetahui hak- hak debitor dan perlindungan debitor yang harta pailitnya telah dilelang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap. Data yang dicari dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh dari penelitian lapangan melalui wawancara serta data sekunder yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Kemudian data- data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif yaitu dianalisis secara keseluruhan sehingga akan diperoleh jawaban atas rumusan permasalahan dalam penelitian ini. Setelah dilakukan analisis terhadap data- data penelitian, dapat diketahui bahwa pengaturan hukum kreditor preferen dalam Undang- undang Kepailitan belumlah tepat dan menjamin secara maksimal akibat terjadinya kesimpangsiuran pengaturan antara hukum jaminan kebendaan (Hak Tanggungan dan Fidusia ) dan Undang- undang Kepailitan. Terjadinya pencocokan utang dan masa penangguhan untuk melakukan eksekusi terhadap barang jaminan terhadap debitor yang wanprestasi melangkahi aturan yang telah ditetapkan oleh hukum jaminan khususnya Hak Tanggungan dan Fidusia. Perlindungan hukum terhadap debitor pailit yang harta bendanya telah dilakukan pengalihan padahal belum memperoleh ketentuan hukum yang tetap juga belum sepenuhnya berpihak kepada debitor pailit. Pengalihan harta budel pailit oleh kurator tetap dilakukan dengan putusan Pengadilan Niaga dan tanpa kriteria terhadap jenis harta tertentu.

Kata Kunci : UU Kepailitan,Kreditor Preferen


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.