Peranan Hukum Adat dalam mengatasi masalah penguasaan tanah adat di tengah-tengah masyarakat di Kecamatan Sirimau Ambon
UKTOLSEJA, Novyta, Djoko Sukisno, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana peranan hukum adat dalam mengatasi masalah penguasaan tanah adat ditengah-tengah masyarakat. Penelitian ini bersifat sosiologis yuridis atau yuridis empiris, yaitu dengan cara melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sirimau Ambon khususnya Desa Soya Propinsi Maluku . Respondennya berjumlah 15 orang yang dipilih secara non random sampling dengan teknik purposive sampling beserta 3 orang narasumber yang dianggap berkompeten dan representatife dalam memberikan informasi tentang hukum adat masyarakat setempat yaitu : Pemuka agama, pemuka adat Desa Soya dan lembaga pemasyarakatan Desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prinsipnya tanah-tanah adat yang terdiri dari tanah dati, tanah pusaka dan tanah petuanan ( tanah ulayat) atau tanah persekutuan yang ada di Desa Soya pengelolaannya dilakukan oleh mesyarakat serta penguasaannya oleh Desa yang semuanya itu masih tunduk pada Hukum Adat. Tanah milik sendiri dalam proses penguasaan dan pengelolaannya sudah lepas dari Hukum Adat,dan tidak mengurangi bahwa masyarakat masih tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dengan tetap menjalankan agama yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
This research is meant to answer the problems about how customary law role in overcoming the problem of domination custom land in midst society at district Sirimau Ambon. The characteristic of this research is juridical sociological or empirical juridical that is by conducting field research to obtain the primary data and bibliography research to obtain secondary data. This research is conducted in District Sirimau, Ambon, specially in countryside Soya, Province Moluccas. Its amount to 15 who are selected by non random sampling with purposive sampling technique along with three respondents who are assumed have the competent and representative in giving information about local society customary law that is prominent religion, prominent custom countryside Soya and prominent countryside society institute. Result of this research indicate that in principle custom lands which consist of dati land, herited land and petuanan land (ulayat land) or federation land exist in its Countryside Soya management is done by society and also its domination by all countryside still at one’s feet of customary law. Personal ownership land in course of domination and its management have got out of customary law and do not lessen that society still obey law and regulation with fixed run religion embraced by each society.
Kata Kunci : Hukum Adat,Tanah Adat,Penguasaan Tanah, Customary Law-Land Domination