Perlindungan hukum pemegang lisensi merek dagang terkenal oleh pelanggar merek berdasarkan UU No.15 Tahun 2001 :: Studi kasus Top One di Jakarta
WIDODO, Kumala Tjahjani, Nugroho Amien Setijarto, SH.,M.Si
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan bagi pemilik merek dalam pelaksanaan perjanjian lisensi merek dagang terkenal apabila terjadi pelanggaran hak merek dan upaya-upaya yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik merek terdaftar dan adanya pelanggaran atas merek. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil analisis dari penelitian ini adalah : (1) Perlindungan hukum bagi pemegang hak merek terdaftar apabila terjadi pelanggaran hak merek menurut UU No. 15 Tahun 2001 adalah perlindungan hukum preventif yang dilakukan melalui pendaftaran merek, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 UU No. 15 Tahun 2001 dan perlindungan hukum represif yang dilakukan melalui upaya perdata dengan gugatan ganti rugi atau penghapusan merek terhadap merek yang didaftarkan oleh pihak lain secara tanpa hak maupun berdasarkan hukum pidana melalui aparat penegak hukum. (2) Upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pihak dalam penyelesaian sengketa hak merek menurut UU No. 15 Tahun 2001 adalah upaya perdata dan upaya pidana. Gugatan penghapusan merek dari Daftar Umum Merek oleh PT Topindo Atlas Dunia atas merek MEGATOP milik PT Lumasindo Perkasa berdasarkan pasal 61 ayat (2) b jo Pasal 63 UU No. 15 Tahun 2001 dikabulkan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 016 K/N/HaKI/2003.
The research aims to study legal protection for a registered brand in a licence agreement of well-known brand when an infringement happens and the legal measures that could been taken to settle a dispute concerning brand rights according to the Act No. 15/2001. The research uses a normative legal approach to examine cases/problems by means of studying library materials to derive the secondary data and a field research to obtain the primary data by using interviews. The research presents the following findings : (1) Legal protections for a registered brand in a licence agreement of well-known brand when an infringement happens, are both preventive and repressive legal protections. The former is given by the registration of brand as based on the article 3 of the Act No. 15/2001, while the latter is by taking civil measures such as claim for compensation or deletion of the brand registered by another party without the rights, or through criminal law held by law upholders. (2) The legal measures that could been taken to settle a dispute concerining brand rights according to the Act No. 15/2001 include those based on the Civil and Criminal codes. The claim for deletion of registered brand of MEGATOP of PT Lumasindo Perkasa, by PT. Topindo Atlas Asia from The General List of Brand based on the article 61 (2) b and Article 63 of the Act No. 15/2001. The appeal was approved with the decision of The Great Court No. 016 K/N/HaKI/2003.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Lisensi Merek,UU No15 Th2001, Legal Protection, Licence, Well-known Brand