Laporkan Masalah

Hak mewaris anak luar kawin warga negara Indonesia keturunan Tionghoa dalam prakteknya di kota Singkawang

HENDARWIN, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek hak mewaris anak luar kawin warga negara keturunan Tionghoa di kota Singkawang Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer.Untuk menunjang dan melengkapi data maka dilaksanakan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian kepustakaan dilaksanakan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan alat studi dokumen. Penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan narasumber yang telah dipilih. Setelah dilakukan penelitian dan pembahasan, kesimpulannya adalah hak mewaris anak luar kawin warga negara Indonesia keturunan Tionghoa dalam prakteknya di kota Singkawang sudah berhak mendapat bagian harta warisan orang tuanya menurut adat Tionghoa setempat, walaupun belum dilakukan pengakuan anak luar kawin oleh bapak atau orang tuanya, seperti yang disyaratkan oleh ketentuan KUH Perdata. Hal ini karena secara hukum adat setempat sudah dianggap sebagai anak sah. Untuk bagian masingmasing ahli waris anak luar kawin diberikan sesuai dengan kesepakatan musyawarah mufakat, sehingga tidak menurut bagian mereka sebagaimana diatur dalam KUH Perdata.

The research aims to study the practice of inheriting rights of illegitimate child of Chinese-descendant Indonesian in Singkawang city. The research is empirical, i.e., focusing on field research to obtain primary data. To support and complete data, it also conducts legal normative research, which is through library research to obtain secondary data. Library research is conducted by examining the primary, secondary, and tertiary Legal materials using document study as its instrument. Field research is conducted through interview with respondents and selected resource persons. The research concludes that the inheriting rights of illegitimate child of Chinese-descendant Indonesian is implemented in Singkawang city. Illegitimate child receives a portion of his/her parent’s legacy according to the local Chinese custom, even though the parents have not made a formal acknowledgement for the illegitimate child as regulated by the Civil Code. The reason is that the local custom already regards the child as legitimate child. The portion for illegitimate child is decided in a deliberation (negotiation), thus, not in accordance with the regulation in the Civil Code.

Kata Kunci : Hukum Waris,Anak Luar Nikah,WNI Keturunan Tionghoa, Inheriting rights, illegitimate child


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.