Perlindungan hukum perusahaan modal ventura terhadap kegagalan perusahaan pasangan usaha di wilayah Kalimantan Timur
TAMPUBOLON, Manumpak, Dr. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang Perlindungan Hukum Perusahaan Modal Ventura terhadap kegagalan Perusahaan Pasangan Usaha di Wilayah Kalimantan Timur merupakan penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembiayaan oleh Perusahaan Modal Ventura Di Wilayah Kalimantan Timur. Untuk mencari dan menemukan langkah-langkahdisertai landasan hukum yang memadai untuk menjamin eksistensi perusahaan modal ventura atau pola pembiayaan yang dilakukan terhadap kegagalan perusahaan pasangan usaha. Data primer dan sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan dengan alat penelitian studi dokumen maupun pedoman wawancara. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh PT Sarana Kaltim Ventura di Wilayah Kalimantan Timur dengan pola investasi sehingga prosedur pembiayaan disebut sebagai prosedur investasi dengan tahapan-tahapan meliputi: pra investasi, implementasi, monitoring hingga divestasi. Adapunrisiko kegagalan dalam pembiayaan oleh PT. Sarana Kaltim Ventura pada perusahaan pasangan usaha ternyata relatif kecil, hal ini mengingat adanya ketentuan tentang jaminan atas pembiayaan yang disepakati dalam perjanjian pembiayaan sebagai upaya pengamanan terhadap investasi dari PT Sarana Kaltim Ventura pada perusahaan pasangan usaha., disamping strategi-strategi teknis manajerial. Hal ini hendaknyatetap dipertahankan sebagai sikap hati-hati dalam melakukan pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha. Walaupun pembiayaan pada PT. Sarana Kaltim Ventura dilaksanakan dengan disertai jaminan sebagai langkah pengaman investasi bukan bertujuan untuk mempersulit perusahaan pasangan usaha namun lebih membuktikan niat baik calon perusahaan pasangan usaha. Akan tetapi pembiayaanyang dilakuakan hendaknya lebih selektif dalam implementasinya sehingga sasaran utama lembaga pembiayaan dapat dipenuhi yaitusektor usaha kecil dan menengah yang memiliki kemampuan yang terbatas.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Perusahaan Modal Ventura