Persyaratan pemberian jaminan dalam perjanjian pembiayaan dengan pola bagi hasil antara perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha
HERAWATIE, Leony, Prof. Emmy Pangaribuan, SH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui persyaratan jaminan dalam Perjanjian Pola Bagi Hasil antara Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usaha yang ada di Indonesia. Selama ini ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Lembaga Pembiayaan khususnya Modal Ventura masih sangat terbatas. Adapun tentang Keputusan Presiden RI Nomor 61 Tahun 1988 besarta dokumen pendukung lainnya yaitu Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 1251/KMK.013/1988 dengan perubahan terakhirnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 448/KMK.017/2000 hanya mengatur mengenai tata cara pelaksanaan Lembaga Pembiayaan saja, sedangkan untuk bentuk perjanjian, isi perjanjian dan syarat-syarat penyajian masih diatur sendiri oleh para pihak yaitu antra Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usaha. Penelitian mengenai persyaratan jaminan dalam perjanjian Pola Bagi Hasil antara Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usaha merupakan penelitian dengan pendekatan yang bersifat yuridis normative yaitu cara penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menggunakan alat studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Di samping itu juga dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang dilakukan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa jaminan yang diminta oleh Perusahaan Modal Ventura kepada Perusahaan Pasangan Usaha ternyata tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diadakannya Lembaga Modal Ventura, karena pada prinsipnya Modal Ventura merupakan bentuk investasi tanpa jaminan collateral, padahal di dalam praktek Perusahaan Modal Ventura dalam penyertaan pembiayaannya selalu mensyaratkan adanya jaminan yang harus diserahkan oleh Perusahaan Pasangan Usaha.
The research aims to investigate security requirement in a profit-sharing financing agreement between venture-capital company and its business partner operating in Indonesia. Until recently, there have been few regulations to govern institutions of Financing, especially Venture-Capital. The Presidential Decree No. 61/1988 including its supporting documents such as the Decree of Finance Minister No. 1251/KMK.013/1988 which is amended with the Decree of Finance Minister No. 448/KMK.017/2000, regulates only the procedure of operation for Financing Institution. The form and content of contract, and the requirement for its presentation are still regulated by other parties, namely Venture-Capital Company and Business Partner Company. The research on security requirement in a profit-sharing agreement between Venture-Capital Company and its business partner adopts a legal normative approach. It conducts library research using document study as instrument to collect secondary data from primary, secondary, and tertiary legal materials. It also conducts field research to obtain primary data through interview. The research results reveal that the security required by the Venture-Capital company from its business partner is, in fact, not in accordance with the objective of the establishment of Venture-Capital Company. In principle, Venture-Capital is a form of investment without collateral security, but in its practice the Venture-Capital Company always requires security submission from its business partner when doing investment.
Kata Kunci : Jaminan, Pembiayaan dengan Pola Bagi Hasil, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pasangan Usaha, Security, Profit-Sharing Financing, Venture-Capital Company, Business Partner Company