Tinjauan hukum pada kredit usaha kecil dan menengah yang bermitra dengan PT. Pupuk Kaltim melalui Bank Pembangunan Daerah Samarinda dihubungkan dengan masalah riba dan Syariah Islam
MURSIDI, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Di antara pelaku ekonomi di Kecamatan Samarinda, pengusaha kecil merupakan jumlah terbesar, diperkirakan berjumlah 80 % yang tersebar di pasar-pasar tradisional, di tepi jalan atau gang dan berkeliling menjajakan dagangannya. Mereka berdagang secara tradisional dan informal serta jumlah modal yang terbatas. Pengusaha kecil ini melakukan kegiatannya tanpa menghiraukan krisis ekonomi yang menimpa Negara kita. Mereka telah terbiasa bekerja keras membanting tulang, mengahadapi pelbagai kendala baik sering terusiknya tempat usahanya atau merugi sehingga krisis bagi mereka adalah soal lumrah yang digumuli sehari-hari. Dari hal-hal di atas, maka penulis bermaksud menyumbangkan pemikiran pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kemitraan antara Pupuk Kaltim melalui BPD Samarinda. PT PKT selaku BUMN memberi kredit usaha kecil dengan syarat lunak dan bunga 9 % pertahun yang terendah di antara bunga kredit perbankan. Dengan dibantu BPD Samarinda tersebut pengusaha kecil mengalami kemajuan rata-rata 70%. Dari kesimpulan manfaat kredit usaha kecil tersebut yang dapat dilihat pada table maka penulis menyarankan kepada pihak penyandang dana memberikan keringanan yang signifikan sehingga mereka yang merupakan sebagaian besar pengusaha kita akan bangkit dan mandiri yang gilirannya akan membantu masyarakat sejahtera, aman dan damai.
Among the enterprenours at the district of Samarinda, Samarinda City, the small enterprise is the biggest number about 80% spread out at the traditional markets, at the edges of streets or alleys and others go around the city to promote their commodities. They make their trade traditionally and informally with the very limited capital. These groups do their business actively, seriously and optimistically and never care of economic crisis which has attacked our country for a long to face any handicap either his location has been being disturbed by the government officals or getting lost. Therefore the crisis is their daily problem for them. Based on the affairs mentioned before the writer would like to support some ideas by empowering the small enterprise with the credit from BPD Samarinda. The bank concerned can work together as a team or a task force give the small credit the small enterprise can survive and improve their business at the average 70% have made progress. The best way to help them is to continue to give the credit by the very much easier requirements. If they are, as the biggest part of the entrepreneurs, supported they will get up and stand by themselves and this condition will create the society peaceful, welfare and the like.
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Kredit KUK,Riba dan Syariah