Penerapan ketentuan konvensi hukum laut 1982 berkaitan dengan perikanan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
ZORA Z., Zimtya, Dr. Mohd. Burhan Tsani, SH.,MH
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumIndonesia meratifikasi Konvensi Hukum Laut 1982 pada tanggal 31 Desember 1985 dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan The united Nations Convention On The Law Of The Sea. Sebagai negara peratifikasi, Indonesia mempunyai kewajiban untuk melaksanakan isi konvensi di lingkungan nasionalnya, salah satunya dengan menetapkan peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari isi konvensi. Penelitian ini merupakan hukum normatif yang bersifat deskriptif, yang menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang masalah yang berkaitan dengan kewajiban internasional Indonesia di bidang perikanan. Cara penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian memaparkan tentang kewajiban internasional Indonesia di bidang perikanan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Indonesia belum secara keseluruhan melaksanakan kewajiban internasionalnya di bidang perikanan. Kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Indonesia adalah mengumumkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan di zona ekonomi eksklusifnya, karena untuk mengumumkannya diperlukan penelitian dalam waktu yang lama dan biaya yang besar serta tenaga ahli.
Indonesia has ratified the 1982 Convention On The Law Of The Sea on December 31, 1985 by issuing act number 17/1985 on the ratification of the UNCLOS. Having ratified the convention, consequently Indonesia has the obligation to perform the convention’s regulations at the national scope. One of the such obligation is performed by issuing national laws to apply the articles of the convention. This research is a normative-descriptive legal research, aimed at describing problems concerning Indonesia’s obligation under international law in the field of fisheries in a comprehensive and systematic way. This research was conducted by library research, and the data gahered was then analyzed with qualitative approach. The result of this research presents the international obligations of Indonesia in the fisheries field. The result of this research shows that Indonesia performed its international obligation incomplete concerning fisheries. However, one obligation that has not been performed is the duty to publish the maximum amount of fishes that maybe cacth in Indonesia’s Exclusive Economic Zone. This non performance of obligations is due to the length of time, amount of cost and availabiality of expert for conducting research prior to such publication
Kata Kunci : UU RI No31 Th 2004,Konvensi Hukum Laut 1982,Perikanan, Application, Convention, Fisheries