Laporkan Masalah

Dinamika pengaturan hukum internasional tentang penggunaan kekerasan dalam kasus Humanitarian Intervention di Kosovo

SISWANTO, Ari, Prof.Dr. F. Sugeng Istanto, SH

2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana ketentuan-ketentuan hukum internasional mengatur penggunaan kekerasan di antara negara-negara dan bagaimana ketentuan-ketentuan itu mengalami dinamika setelah terjadinya humanitarian intervention di Kosovo. Untuk menjawab permasalahan penelitian tersebut, peneliti mengumpulkan data tentang ketentuan hukum internasional yang mengatur mengenai penggunaan kekerasan secara umum dari masa sebelum terjadinya humanitarian intervention di Kosovo. Data tersebut digali dari perjanjian internasional (11 perjanjian internasional, termasuk Piagam PBB), hukum internasional kebiasaan (dilihat dari 12 kasus humanitarian intervention sejak 1960 hingga 1992), prinsip-prinsip umum hukum, putusan mahkamah dan pendapat-pendapat ahli hukum internasional. Selanjutnya dicari pula data serupa yang digali dari masa setelah terjadinya humanitarian intervention di Kosovo. Kedua jenis data tersebut kemudian diperbandingkan guna melihat perubahan atau dinamika yang terjadi. Penelitian untuk memperoleh data ini terutama dilakukan lewat studi dokumenter. Berdasarkan data yang diperoleh dan analisis yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa humanitarian intervention di Kosovo telah memperluas ketentuan-ketentuan hukum internasional tentang penggunaan kekerasan. Namun perluasan tersebut tidak muncul dalam wujud modifikasi terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ada, melainkan berupa perluasan interpretasi terhadap ketentuan-ketentuan itu.

This research aims at describing how international law regulates the use of force among states, and how those regulations have changed after the case of humanitarian intervention in Kosovo. To search the issue, the researcher gathered data on how international law by and large regulated the use of force prior to the Kosovo intervention. Data were gathered from different sources such as international treaties (11 treaties, including, the UN Charter), international customary law (derived from 12 humanitarian intervention cases from 1960 until 1992), general principles of law, judicial decisions and teaching of publicists. Similar data from the time after the Kosovo intervention were also gathered. The two categories of data were then compared to see the change / dynamics. This research was mostly done through documentary study. Analysis of the data gathered found that humanitarian intervention undertaken by NATO in Kosovo had extended the international law rules on the use of force among states. However, the extension did not necessarily mean that there had been modifications on the existing rules. The rules were extended in terms of their interpretation.

Kata Kunci : Hukum Interasional,Humanitarian Intervention,Kosovo, humanitarian intervention, use of force among states.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.