Laporkan Masalah

Perkembangan Kualitas Kredit Usaha Rakyat Pada Usaha Sektor Agribisnis Dengan Dan Tanpa Restrukturisasi Kredit Di Bank Mandiri Kantor Cabang Wonogiri

Irawan Febri Hendarto, Ir. Any Suryantini, M.M, Ph.D. ; Gilang Wirakusuma, S.P., M.Sc. ; Pinjung Nawang Sari, S.P., M.Sc.

2026 | Skripsi | SOS.EK. PERTANIAN (AGROBISNIS)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kualitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada usaha sektor agribisnis dengan dan tanpa restrukturisasi kredit di Bank Mandiri Kantor Cabang Wonogiri. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan data sekunder berupa laporan bulanan Non-Performing Loan (NPL) dan debitur bermasalah periode 2018–2025. Analisis dilakukan menggunakan analisis tren rasio keuangan dan analisis deskriptif dengan membandingkan tiga periode, yaitu sebelum, selama, dan setelah kebijakan restrukturisasi kredit akibat pandemi COVID-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat NPL sebelum kebijakan restrukturisasi berada pada kategori rendah, kemudian mengalami penurunan selama kebijakan restrukturisasi berlangsung. Setelah kebijakan berakhir, tingkat NPL kembali meningkat, tetapi tetap berada di bawah ambang batas 5%. Pola serupa terjadi pada rasio debitur bermasalah, yang menurun selama masa restrukturisasi dan kembali meningkat setelah kebijakan berakhir. Penurunan selama masa restrukturisasi berkaitan dengan adanya relaksasi pembayaran kredit, sedangkan kenaikan setelah kebijakan berakhir menunjukkan tantangan debitur dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan pembayaran normal dan pemulihan ekonomi yang belum merata. Dengan demikian, kebijakan restrukturisasi kredit membantu meredam tekanan kredit bermasalah, tetapi keberlanjutan kualitas kredit tetap memerlukan pengelolaan risiko yang baik dan pemulihan kondisi usaha debitur.

This study aims to examine the development of the quality of Kredit Usaha Rakyat (KUR) for agribusiness-sector enterprises with and without credit restructuring at Bank Mandiri Wonogiri Branch Office. The study employed a descriptive method using secondary data consisting of monthly Non-Performing Loan (NPL) reports and data on problem borrowers from 2018 to 2025. The analysis applied financial ratio trend analysis and descriptive analysis by comparing three periods: before, during, and after the credit restructuring policy implemented in response to the COVID-19 pandemic. The results indicate that the NPL level was low before the restructuring policy and declined further during its implementation. After the policy ended, the NPL level increased but remained below the 5% threshold. A similar pattern was observed in the ratio of problem borrowers, which declined during the restructuring period and increased again after the policy ended. The decline during the restructuring period was associated with credit payment relief, whereas the subsequent increase reflected borrowers' challenges in adjusting to regular repayment terms and an uneven economic recovery. In conclusion, the credit restructuring policy helped alleviate pressure from non-performing loans; however, sustainable credit quality requires sound risk management and the recovery of borrowers' business conditions.

Kata Kunci : Kredit Usaha Rakyat, restrukturisasi kredit, Non Performing Loan, debitur bermasalah, agribisnis

  1. S1-2026-445789-abstract.pdf  
  2. S1-2026-445789-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-445789-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-445789-title.pdf