Kisah Tiga Perjalanan Makelar Emansipatoris di Kepulauan Banda Neira
MUHAMMAD MIRZA SHAFA YANUAR, Prof. Dr. Suharko, S.Sos., M.Si.; Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A.; Dr. Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.A.
2026 | Skripsi | Sosiologi
Kepulauan Banda Neira
menghadapi gelombang pariwisata yang bergerak jauh lebih cepat daripada
kesiapan tata kelolanya. Dipicu dari satu video kawanan paus kepala melon yang
direkam tour guide lokal dan meraih sebelas juta tayangan, sehingga
menarik arus wisatawan domestik ke gugusan pulau kecil yang termarginalkan dari
perhatian nasional. Arus itu tiba bersamaan dengan perencanaan dari pusat.
Kementerian Investasi merancang Breda Pala Resort pada 2022 yang mencakup Pulau
Nailaka dan sebagian pesisir Pulau Rhun. Lebih dari itu, Bappenas telah
mengesahkan Rencana Induk Pengembangan serta Penataan Kawasan (Masterplan)
Banda Neira 2025-2045 pada awal 2025. Kondisi itu mengakibatkan banyak tanah
pesisir berpindah ke tangan pemodal luar dengan harga jauh di bawah nilai
strategisnya. Lokasi keramat yang selama ini menjadi penanda hak ulayat warga
masuk ke dalam peta zonasi sebagai lahan yang menunggu diisi modal.
Penelitian ini
mengajukan pertanyaan tentang siapa yang berdiri di celah antara lembaga
perencana pemerintah pusat dan komunitas tapak di pulau, serta apa yang
dikerjakan orang-orang itu dari posisi tersebut. Tujuan penelitian ini adalah
merumuskan kategori perantaraan yang mampu menjelaskan kerja aktor lokal
pinggiran yang menggunakan posisi perantara untuk memperkuat kedaulatan
warganya. Empat aktor menjadi poros kajian, yaitu Bung Memet di Neira, Bang
Burhan di Banda Besar, serta Tata Ida dan Mas Jeki di Pulau Ay.
Penelitian ini menggunakan
etnografi kritis dengan pendekatan Participatory Action Research dan Extended
Case Method milik Michael Burawoy, yang menempatkan kasus tunggal sebagai
pintu masuk untuk merekonstruksi teori yang sudah mapan. Data dihimpun
sepanjang tiga keberangkatan ke Kepulauan Banda mulai dari tahun 2023 hingga
2025, dengan total sebelas bulan tinggal di rumah keluarga piara dan
penjelajahan enam dari tujuh pulau berpenghuni. Pengumpulan data bertumpu pada
observasi partisipatoris dan wawancara mendalam, dengan pembacaan dokumen
perencanaan negara sebagai penopang. Posisi peneliti bergeser sepanjang kerja lapangan,
dari tamu menjadi anak piara, dan pergeseran itu diperlakukan sebagai data
mengenai cara komunitas Banda mengikat orang luar ke dalam jaring persaudaraan.
Penelitian ini
menghasilkan empat temuan. Pertama, Bung Memet menggunakan posisinya di struktur
KUA untuk mengunci status ruang religi pada makam keramat yang masuk rancangan resort,
sehingga stempel legal negara bekerja sebagai barikade tata ruang. Kedua, Bang
Burhan merawat Paparisa di Banda Besar sebagai ruang diskusi yang menjaga
memori kolektif warga sekaligus menahan laju komodifikasi pariwisata komersial.
Ketiga, Tata Ida mengelola kedatangan relawan kota di MA Sairun dengan mengubah
tamu menjadi pemecah masalah desa, dan dari posisi itu ia menggeser sekat
birokrasi patriarkal desa dari dalam. Keempat, Mas Jeki menerjemahkan bahasa
akademik menjadi nalar perlawanan ulayat di Pulau Ay, sehingga warga memperoleh
nama sekaligus dasar hukum bagi ketidakadilan yang selama ini mereka rasakan.
Keempat pola kerja
tersebut dirumuskan menjadi “Makelar Emansipatoris”, yaitu praktik perantaraan
sosial-politik yang digerakkan intelektual organik kelas pinggiran untuk
mengonversi modal kultural dan simboliknya menjadi akses atas pengetahuan serta
instrumen hukum dari pusat, lalu mengalirkan hasilnya kembali kepada komunitas
sebagai wacana tandingan atas Masterplan Bappenas dan sebagai rumusan
pariwisata berbasis komunitas yang warga pilih sendiri. Nomenklatur ini
membalik tesis Development Broker milik Olivier de Sardan yang membaca
perantara lokal sebagai pemburu rente atas asimetri informasi. Kerja keempat
aktor berlangsung sebagai ekosistem yang saling menambal, tempat kelemahan satu
simpul ditopang kekuatan simpul lain, sejalan dengan pembacaan Ronald Burt atas
lubang struktural. Semboyan “datang sebagai tamu, pulang sebagai saudara” yang
hidup di Banda menjadi fondasi moral bagi rumusan pariwisata tersebut.
The Banda
Neira Islands face a wave of tourism moving far faster than their governance
can keep pace with. Triggered by a single video of a pod of melon-headed whales
recorded by a local tour guide and viewed eleven million times, the footage
drew a surge of domestic tourists to a small island cluster long marginalized
from national attention. That surge arrived alongside planning from the center.
The Ministry of Investment drafted the Breda Pala Resort in 2022, covering
Nailaka Island and part of the Rhun Island coastline. Beyond that, Bappenas
ratified the Banda Neira Area Development and Spatial Masterplan 2025-2045 in
early 2025. These conditions caused much of the coastal land to pass into the
hands of outside capital at prices far below its strategic value. Sacred sites
that had long marked residents’ customary land rights entered the zoning map as
land awaiting capital.
This
research asks who stands in the gap between central government planning
institutions and the ground-level community on the islands, and what these
people do from that position. The aim of this research is to formulate a
category of brokerage capable of explaining the work of peripheral local actors
who use an intermediary position to strengthen their community’s sovereignty.
Four actors form the axis of this study, namely Bung Memet in Neira, Bang
Burhan in Banda Besar, and Tata Ida and Mas Jeki on Ay Island.
This
research uses critical ethnography through a Participatory Action Research
approach and Michael Burawoy’s Extended Case Method, which treats the single
case as an entry point for reconstructing established theory. Data was gathered
across three departures to the Banda Islands from 2023 to 2025, with a total of
eleven months spent lodging with “keluarga piara” (host families) and travel
across six of the seven inhabited islands. Data collection rested on
participatory observation and in-depth interviews, supported by a reading of
state planning documents. The researcher’s position shifted over the course of
fieldwork, from guest to “anak piara” (informally adopted kin), and that shift
is treated as data on how the Banda community binds outsiders into its web of
kinship.
This
research yields four findings. First, Bung Memet used his position within the
KUA’s structure to lock in the religious-space status of a sacred grave site
caught up in the resort plan, so that the state’s legal stamp functioned as a
spatial barricade. Second, Bang Burhan tended Paparisa in Banda Besar as a
discussion space that preserved residents’ collective memory while holding back
the pace of commercial tourism commodification. Third, Tata Ida managed the
arrival of city volunteers at MA Sairun by turning guests into problem-solvers
for the village, and from that position shifted the village’s patriarchal
bureaucratic barriers from within. Fourth, Mas Jeki translated academic
language into the logic of customary resistance on Ay Island, giving residents
both a name and a legal basis for the injustice they had long felt.
These four
patterns of work are formulated into the “Emancipatory Broker,” a
social-political brokerage practice driven by organic intellectuals of the
peripheral class to convert their cultural and symbolic capital into access to
knowledge and legal instruments from the center, then channel the results back
to the community as a counter-discourse to the Bappenas Masterplan and as a
formulation of community-based tourism that residents choose for themselves.
This nomenclature inverts Olivier de Sardan’s thesis of the Development Broker,
which reads local intermediaries as rent-seekers exploiting informational
asymmetry. The four actors’ work unfolds as a mutually patching ecosystem, in
which the weakness of one node is propped up by the strength of another, in
keeping with Ronald Burt’s reading of structural holes. The maxim “come as a
guest, return as kin” that lives on in Banda becomes the moral foundation for
that tourism formulation.
Kata Kunci : makelar emansipatoris, etnografi kritis, kedaulatan warga, pariwisata berbasis komunitas, banda neira