Analisis Kinerja Penerimaan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) Untuk Mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021-2025
Afelina Mutiara Putri, Rizky Wulandari, S.E., M.Acc., CFr.A.
2026 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Kemandirian fiskal
Kota Surakarta masih rendah, tercermin dari kontribusi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang rata-rata hanya 34,50% terhadap total pendapatan daerah pada
2021–2025. Di sisi lain, UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
(HKPD) melebur lima pajak konsumsi menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu
(PBJT) yang baru tercatat pada 2024. Penelitian ini menganalisis efektivitas,
laju pertumbuhan, dan kontribusi PBJT terhadap PAD, serta mengidentifikasi
kendala dan strategi optimalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pendekatan
kualitatif deskriptif digunakan dengan periode dibagi tiga fase: 2021–2023
(data lima pajak lama dipadankan ke objek PBJT), 2024 (transisi), dan 2025
(penerapan). Data diperoleh dari wawancara tujuh informan (dua pegawai Bapenda
dan lima wajib pajak) yang dipilih secara purposive serta Laporan
Realisasi Anggaran, dianalisis dengan model Miles dan Huberman dan diuji
melalui triangulasi. Hasilnya, efektivitas rata-rata 90,51% (Efektif), turun
menjadi 75,19% pada 2024, lalu naik menjadi 95,07% pada 2025, sebagian karena
target Parkir dan Hiburan diturunkan. Laju pertumbuhan ?18,02% pada 2024 dan
+27,66% pada 2025, sedangkan kontribusi rata-rata 27,92% (Sedang) dan
dipengaruhi masuknya opsen pada PAD 2025. Kendala utama meliputi pencatatan
ganda tanpa SOP transisi, pungutan liar parkir, ketiadaan jurusita, pelaporan
manual, dan sosialisasi yang terbatas. Strategi yang dirumuskan berupa SOP
transisi, penertiban parkir, pembentukan jurusita, integrasi sistem pelaporan,
dan sosialisasi langsung
Surakarta City’s
fiscal independence remains low, as Local Own-Source Revenue (PAD) contributed
an average of only 34.50% of total regional revenue in 2021–2025. Meanwhile,
the Central–Regional Fiscal Relations Law (HKPD) merged five consumption taxes
into the Specific Goods and Services Tax (PBJT), which was only recorded under
its new nomenclature in 2024. This study analyzes the effectiveness, growth
rate, and contribution of PBJT to PAD, and identifies the obstacles and
optimization strategies of the Regional Revenue Agency (Bapenda). A descriptive
qualitative approach was used, dividing the period into three phases: 2021–2023
(five former taxes mapped to PBJT objects), 2024 (transition), and 2025
(implementation). Data came from interviews with seven purposively selected
informants (two Bapenda officials and five taxpayers) and Budget Realization
Reports, analyzed with the Miles and Huberman model and validated through
triangulation. Average effectiveness was 90.51% (“Effective”), falling to
75.19% in 2024 and rising to 95.07% in 2025, partly because Parking and
Entertainment targets were lowered. Growth was ?18.02% in 2024 and +27.66% in
2025, while the average contribution was 27.92% (“Moderate”), influenced by the
inclusion of vehicle-tax opsen in 2025 PAD. Main obstacles include dual
recording without a transition SOP, illegal parking levies, the absence of tax
bailiffs, manual reporting, and limited outreach. Recommended strategies are a
transition SOP, parking enforcement, establishing tax bailiffs, integrating
reporting systems, and on-site outreach.
Kata Kunci : Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pendapatan Asli Daerah, efektivitas, kontribusi, implementasi kebijakan, Kota Surakarta