Stakeholder Interests in Freight Transport Policy Formulation : The case of Indonesia's Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) Policy
Ammara Puji Isari Dhanti, Dr. Yuli Isnadi, SIP, MPA,. Ph.D.
2026 | Skripsi | ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)
Formulasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia telah berulang kali tertunda sejak pertama kali direncanakan pada tahun 2019, dengan target implementasi penuh kini ditetapkan pada tahun 2027. Dengan menggunakan Multiple Streams, penelitian ini mengkaji bagaimana kepentingan para pemangku kepentingan membentuk aliran masalah, aliran kebijakan, dan aliran politik dalam proses penyusunan kebijakan Zero ODOL. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumen yang melibatkan tujuh pemangku kepentingan dari lembaga pemerintah, lembaga akademik, dan asosiasi industri, dilengkapi dengan pernyataan yang dilaporkan media dari APINDO yang mewakili sektor-sektor pemilik barang, dan kemudian dianalisis menggunakan pengkodean tematik. Temuan menunjukkan bahwa setiap pemangku kepentingan mendefinisikan masalah ODOL secara berbeda sesuai dengan posisi kelembagaan mereka. Pemerintah memandangnya sebagai masalah keselamatan jalan dan perlindungan infrastruktur, sedangkan asosiasi industri mengaitkannya dengan kesenjangan antara standar kendaraan dan kapasitas infrastruktur, sementara lembaga akademis mengaitkannya dengan ketergantungan sistem logistik nasional pada transportasi jalan secara lebih luas. Definisi masalah yang berbeda-beda ini juga membentuk kebijakan alternatif yang diusulkan oleh masing-masing kelompok pemangku kepentingan, serta strategi yang mereka gunakan untuk memengaruhi proses perumusan kebijakan; dan kewenangan formal para pemangku kepentingan, pada gilirannya, menentukan usulan mana yang diadopsi ke dalam instrumen formal. Ketiga aliran tersebut menunjukkan konvergensi parsial yang terkonsentrasi di sepanjang garis yang dipimpin pemerintah, yang menghasilkan batas waktu 2027 yang disepakati dan Peraturan Presiden No. 41 Tahun 2026, tetapi tidak ada kesepakatan di antara semua pemangku kepentingan mengenai rincian bagaimana tujuan tersebut harus dicapai. Oleh karena itu, batas waktu nasional tersebut lebih merupakan komitmen politik daripada bukti bahwa perbedaan pendapat mendasar di antara para pemangku kepentingan telah diselesaikan.
The formulation of the Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) policy in Indonesia has been delayed repeatedly since it was first planned in 2019, with full implementation now targeted for 2027. Using Multiple Streams Framework this study examines how stakeholder interests shape the problem stream, the policy stream and the politics stream in the Zero ODOL policy formulation process. Data were collected through semi-structured interviews and document analysis involving seven stakeholders from government agencies, academic institutions and industry associations, supplemented by media-reported statements from APINDO representing goods-owning sectors, and were subsequently analysed using thematic coding. The findings indicate that each stakeholder defines the ODOL issue differently according to their institutional position. The government views it as a matter of road safety and infrastructure protection and industry associations link it to the gap between vehicle standards and infrastructure capacity, while academic institutions associate it with the national logistics system’s dependence on road transport more broadly. These differing definitions of the problem also shape the alternative policies proposed by each stakeholder group, as well as the strategies they employ to influence the policy formulation process and Stakeholders’ formal authority, in turn, shapes which of these proposals are carried into formal instruments. The three streams show partial convergence concentrated along a government-led line, which produced an agreed 2027 deadline and Presidential Regulation No. 41 of 2026, but no agreement among all stakeholders on the details of how the objective should be pursued. The national deadline therefore represents a political commitment rather than evidence that fundamental differences of opinion amongst stakeholders have been resolved.
Kata Kunci : Stakeholder Interest, Freight Transport Policy, Multiple Streams Framework, Policy Formulation, Over Dimension Over Loading (ODOL)