Laporkan Masalah

Strategi Advokasi Fatayat NU DIY dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Periode 2021-2026

Sofie Nur Nisrina, Hasrul Hanif, S.I.P., M.A., Ph.D.

2026 | Skripsi | ILMU PEMERINTAHAN

Penelitian ini mengkaji tentang strategi advokasi yang dijalankan oleh Fatayat NU Daerah Istimewa Yogyakarta dari rentang tahun 2021-2026. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi terhadap tiga kelompok informan, yakni pengurus serta kader Fatayat NU DIY, pemerintah (DP3AP2 DIY dan DP3AP2KB Kota Yogyakarta), dan komunitas pesantren. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fatayat NU DIY menjalankan advokasi dalam dua strategi utama, yakni strategi advokasi litigasi dan non-litigasi. Struktur organisasi Fatayat NU DIY yang berjenjang hingga ke akar rumput menjadi kunci capaian pendidikannya di ranah publik, sekaligus juga menjadi hal yang dimanfaatkan oleh pemerintah setempat. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan tantangan advokasi yang masih dibatasi pada isu patriarki yang merebak disekitarnya. Penelitian ini berkontribusi memberikan pemahaman terkait advokasi dalam tubuh masyarakat sipil yang tidak berjalan tunggal, melainkan ia juga mengombinasikan strategi litigasi dan non-litigasi secara adaptif sesuai dengan karakter aktor dan ruang sosial yang dihadapi.

This study examines the advocacy strategies employed by Fatayat NU in the Special Region of Yogyakarta (DIY) from 2021 to 2026. Using a qualitative case study approach, data were collected through interviews and observations involving three groups of informants: Fatayat NU DIY leaders and cadres, government representatives from DP3AP2 DIY and DP3AP2KB Yogyakarta City, and members of the pesantren community. The findings reveal that Fatayat NU DIY employs two main advocacy strategies: litigation and non-litigation. Its hierarchical organizational structure, which extends to the grassroots level, plays an important role in facilitating public education and serves as a resource for collaboration with local government. However, the study also identifies challenges arising from persistent patriarchal norms within the surrounding social environment. This study contributes to a broader understanding of advocacy within civil society organizations by demonstrating that advocacy does not rely on a single approach but combines litigation and non-litigation strategies adaptively in response to the actors involved and the social contexts in which advocacy takes place.

Kata Kunci : advokasi, Fatayat NU, masyarakat sipil, perlindungan perempuan dan anak, litigasi, non-litigasi

  1. S1-2026-497522-abstract.pdf  
  2. S1-2026-497522-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-497522-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-497522-title.pdf