Proses pelembagaan Citizens' Charter di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta
HARYANTI, Rina Herlina, Dr. Purwo Santoso
2005 | Tesis | S2 Administrasi NegaraThesis dengan judul Proses Pelembagaan Citizen’s Charter sebenarnya sebuah telaah yang mencoba mengangkat peran publik, nilai-nilai kerjasama dan konsensus dalam sebuah pelayanan publik yang dibangun dalam logika intitution building dan new public service. Argumentasi sentral yang ingin penulis sajikan adalah bahwa proses pelembagaan citizens’ charter adalah proses membangun konsensus antara birokrasi sebagai penyedia layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan dan stakeholders lainnya. Analisis proses pelembagaan citizens charter menggunakan pendekatan studi kasus dengan rentang pengamatan lebih dari satu setengah tahun. Agar mendapatkan gambaran yang jelas tentang proses pelembagaan, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada para aktor dan studi dokumentasi terhadap risalah pertemuan yang ada. Berdasarkan analisis hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama, secara teknis proses pelembagaan citizens’ charter membuahkan hasil dan berjalan sesuai dengan desain yang dirancang oleh PSKK UGM. Birokrasi berhasil melibatkan publik dan berusaha menggalang konsensus dengan mereka. Beragam kegiatan seperti talkshow dengan publik dan stakeholders terkait, survei pengguna layanan (SPL), fokus grup diskusi (FGD), wawancara mendalam dan jumpa pers dilakukan untuk hal tersebut. Disamping itu dalam institusi birokrasi juga berlangsung suatu proses pengerahan variabel lembaga dan kaitan ke dalam setiap tahapan proses pembuatan dokumen citizens’ charter. Wujud kongkritnya termanifestasi dengan ditandatanganinya kontrak pelayanan pada tanggal 31 Desember 2003 dan dilaksanakannya dokumen tersebut mulai tanggal 1 Januari 2004. Namun sayangnya dalam kasus ini, nuansa pelembagaan menjadi pudar ketika pelibatan public dan proses penggalangan konsensus dipahami sekedar sebagai persoalan teknis, sekedar untuk memenuhi tuntutan penyandang dana proyek dan sekedar memberikan masukan kepada para pengambil keputusan. Kedua, secara teoritis konsep citizens’ charter memang membawa angin segar yang sangat menjanjikan bagi terwujudnya reorientasi pelayanan publik. Namun, dalam prakteknya, dengan karakteristik birokrasi yang masih konvensional dan patrilineal, dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang jauh dari prinsip-prinsip citizenship ditambah dengan intervensi yang kuat dari PSKK UGM dan bantuan dana dari the ford foundation. Konsep ini terlalu rigid dan mahal untuk dapat diimplementasikan di Indonesia. Karenanya, derajat pelembagaan yang tinggi dari konsep ini menjadi sebuah keniscayaan
The thesis entitled “ Citizen’s Charter Institutional Process†actually is a study that tried to bring up about public actor, the means of cooperation, and consensus within a public service, created in the institution building logic and new public service. The central argumentation I’d like to present is about the meaning of the process of citizen’s charter institutional process, that is a process to create a consensus between bureaucracy as the service provider and the public as the consumer, and also the other stakeholders The analysis of citizen’s charter institutional process using the approach of case study with experience range more than one a half year. In order to get an obvious description about formulation process, the data collecting was done by interview with the actors and also through study of document about the existing meeting. Based on the analyses of the research’s result, it can be concluded as below : First, technically, the process of citizens’ charter institutional was succeed and has applied according to the design by PSKK UGM. This bureaucracy involved the public and tried to take the concencus together with them. Many kinds activities such as public talkshow with the stakeholder, service consumer survey (SPL), Discussion focus group (FGD), interview, and also meeting with pers had done for that goal. Beside, there is also a process of carrying the institution to every process level of citizens’ charter document making. The concrete was manifested in a signed of service contract at December 31, 2004, and start at January 01, 2005. Unfortunately, the athmosphere institutional become blur when there is a misunderstanding. Public involving and concencus only supposed as a technical case, only to fulfill the requirements of the project fund supplier, and only to give some input to the decision maker. Second, theoretically, the concept of citizens’ charter have brought a promising hope to the reaching of the public service reorientation. With the fact about the bureaucracy characteristic that is still conventional and patrilineal, and also the Indonesian people characteristic that is far from citizenship principles, and the strong intervention from PSKK UGM, also the fund from the Ford Foundation. This concept is too rigid and expensive to be implemented in Indonesia. That is way a high level of the institutional degree from this concept has become a postulate.
Kata Kunci : Administrasi Publik,Konsensus,Citizens' Charter