Laporkan Masalah

Konflik Tenurial Masyarakat Desa Andongrejo dengan Balai Taman Nasional Meru Betiri

Faqih Ilyasa' Ats Tsaqafi, Dr. Ir. Tri Atmojo, S.Hut., M.T., IPU

2026 | Skripsi | KEHUTANAN

Terdapat 3.674 hektar luas kawasan yang terindikasi adanya konflik tenurial di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, dengan 1.234 hektar berada pada Desa Andongrejo. Interaksi masyarakat yang telah berlangsung lama dengan kawasan hutan membentuk ketergantungan terhadap pemanfaatan sumber daya hutan. Kondisi tersebut menimbulkan perbedaan kepentingan antara masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan sebagai sumber penghidupan dan pihak pengelola yang bertanggung jawab menjaga fungsi konservasi kawasan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis konflik tenurial yang terjadi antara masyarakat Andongrejo dengan Balai Taman Nasional Meru Betiri, (2) Merumuskan strategi penyelesaian sebagai solusi permasalahan konflik tenuial di Taman Nasional Meru Betiri

 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Prosedur penelitian dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi, dan focus group discussion. Teknik pemilihan informan menggunakan teknik snowball. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukan dinamika konflik tenurial telah berlangsung sejak tahun 1925 hingga sekarang. Konflik tenurial mencakup dua bentuk, yaitu pemanfaatan lahan pertanian dan pemanfaatan lahan pemukiman. Aktor yang terlibat dalam konflik meliputi petugas BTNMB, masyarakat Andongrejo, LSM (KAIL), dan beberapa anggota TNI. Konflik memberikan dampak terhadap aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Resolusi yang telah dilakukan meliputi pembentukan kemitraan konservasi dan perubahan zonasi. Rekomendasi strategi konflik dihasilkan dari analisis permasalahan dan proses FGD yang meliputi: (1) Pemberdayaan sumberdaya manusia pada masyarakat sekitar hutan, (2) Peningkatan sosialisasi, penyuluhan, dan pengawasan, serta (3) Revisi dan penguatan terhadap surat perjanjian kerja sama 

There are 3,674 hectares of land indicated to be subject to tenurial conflict in the Meru Betiri National Park area, and 1,234 hectares are in Andongrejo Village. The long standing interaction between the community in the area and the forest has created a dependency regarding the utilization of forest resources. This condition has given rise to differences in interests between the community who depend on the forest area as a source of livelihood and the management who are tasked with maintaining the conservation function of the area. This study aims to: (1) Analyze the tenurial conflict that occurred between the Andongrejo community and the Meru Betiri National Park Office, (2) Formulate a resolution strategy as a solution to the tenurial conflict problem in Meru Betiri National Park.

This research employed a qualitative approach with a case study method. The research procedure involved in depth interviews, observation, documentation studies, and focus group discussions. The informant selection technique used snowball sampling. Data analysis was conducted in three stages: data reduction, data presentation, and conclusion drawing.

The research results show that the dynamics of tenure conflicts have been ongoing since 1925 until now. Tenurial conflicts encompass two forms: agricultural land use and residential land use. Actors involved in the conflict include BTNMB officers, the Andongrejo community, NGO (KAIL), and several members of the Indonesian National Armed Forces (TNI). The conflict has impacted ecological, social, and economic aspects. Resolutions that have been implemented include the formation of conservation partnerships and zoning changes. Recommendations for conflict strategies are generated from problem analysis and the FGD process, which include: (1) empowering human resources in communities surrounding the forest, (2) increasing socialization, counseling, and supervision, and (3) revising and strengthening the cooperation agreement. 

Kata Kunci : Kemitraan Konservasi, Perubahan Zonasi, Pemberdayaan Masyarakat, Perjanjian Kerja Sama

  1. S1-2026-503650-abstract.pdf  
  2. S1-2026-503650-bibliography.pdf  
  3. S1-2026-503650-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2026-503650-title.pdf