Penggunaan tanah milik pihak ketiga sebagai obyek jaminan hak tanggungan oleh debitur dalam perjanjian kredit bank :: Studi kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta
SUBIAKTI, Anna, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari berlakunya ketentuan asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan praktek di lapangan dalam perjanjian mengenai penggunaan tanah milik pihak ketiga sebagai obyek jaminan Hak Tanggungan oleh debitur dalam perjanjian kredit bank, dalam hukum jaminan di Indonesia dan juga untuk memperoleh cara memberikan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yang tanahnya digunakan sebagai obyek jaminan Hak Tanggungan oleh debitur dalam perjanjian kredit bank serta untuk memperoleh cara membuat suatu klausula yang mengikat dalam perjanjian tentang penggunaan tanah milik pihak ketiga sebagai obyek jaminan Hak Tanggungan oleh debitur dalam perjanjian kredit bank. Penelitian ini menggunakan tehnik analisa data secara deskriptif komparatif, yaitu menguraikan, menuturkan, menafsirkan data yang ada sebagai hasil penelitian dan kemudian diadakan perbandingan antara data-data yang benar-benar mendukung permasalahan ini yang diperoleh dari buku-buku literatur, karya ilmiah, maupun peraturan-peraturan yang ada relevansinya dengan data-data yang diperoleh di lapangan, sehingga dapat diperoleh pemecahan dari permasalahan yang diajukan dalam penulisan karya ilmiah tesis ini. Dalam perjanjian mengenai penggunaan tanah milik pihak ketiga sebagai obyek jaminan Hak Tanggungan oleh debitur dalam perjanjian kredit bank, berlakunya ketentuan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang tercermin dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak berlaku secara efektif dalam prakteknya. Surat Kuasa secara akta notaril dibutuhkan dari pemilik obyek Hak Tanggungan kepada debitur selaku penerima pinjam-pakai tanah untuk menggunakan obyek perjanjian pinjam-pakai tanah sebagai obyek Hak Tanggungan. Untuk membuat agar klausula mengenai Surat Kuasa notaril menjadi peraturan yang mengikat, maka harus disesuaikan dengan Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
The research aims to study the effectiveness of the implementation of the principle of freedom for contract as stipulated in Article 1338 of the Civil Code in the agreement for the use of a third party’s land as object of a bearing rights security by debtor in a bank-credit agreement, under the Bearing Law in Indonesia. It also aims to study the ways to provide legal protection for the third party whose land is used as object of a bearing rights security and the way to make a binding clause in an agreement regarding the use of a third party’s land as object of bearing rights security by debtor in a bank credit agreement. The research used a descriptive comparative technique to analyse data. It describes and interpretes data and then compares them with secondary data from literatures, research results, and regulations relevant with primary data. This technique enables to obtain solutions for the problem, to be proposed in this thesis. In an agreement on the use of a third party’s land as object of a bearing rights security by debtor in a bank-credit agreement, the principle of freedom for contract as stipulated in Article 1338 of the Civil Code does not apply in practice effectively. Therefore, it needs an agreement drawn before the notary from the real owner for the debtor who receives concession to use the land as object of a bearing rights. In addition, to make the clause binding, it must be in accordance with the Act No. 4/1996 on Bearing Rights over Land and other objects related to land.
Kata Kunci : Hukum Bisnis,Perjanjian Kredit,Obyek Jaminan,Tanah Pihak ke 3,third party’s land, object of bearing rights security, debtor, bank-credit agreement