Laporkan Masalah

Penarikan Paspor dan Status Kewarganegaraan: Studi Kasus Penarikan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan

Aisyah Mila Riski, Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

2027 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep hak bepergian dan status kewarganegaraan dengan peraturan keimigrasian dalam konteks tindakan penarikan paspor, serta mengkaji implikasi hukum dari tindakan penarikan paspor terhadap hak bepergian dan status kewarganegaraan, dengan ditinjau berdasarkan praktik penarikan paspor dalam kasus Riza Chalid dan Jurist Tan menciptakan beberapa implikasi dan kekeliruan ini dalam kaitannya adanya persepsi di masyarakat salah satunya bahwa adanya penarikan paspor tersebut menyebabkan keduanya tidak memiliki kewarganegaraan. Sehingga perlu adanya pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai penarikan paspor, serta memastikan bahwa kebijakan keimigrasian dipahami sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.


Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis-normatif dengan memadukan analisis peraturan dan literatur melalui penelitian kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan juga pendekatan komparatif (comparative approach). Kesimpulan diperoleh dengan metode deduktif guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih pasti dan efektif.


Hasil penelitian menunjukkan penarikan paspor dan kehilangan kewarganegaraan merupakan dua konsep yang sangat berbeda baik dari segi dasar hukum, mekanisme, maupun akibat hukumnya. Kehilangan kewarganegaraan diatur secara limitatif dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, sedangkan penarikan paspor diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasiaan. Pemisahan secara tegas antara kedua hal tersebut juga penting bagi pengembangan hukum keimigrasian dan hukum kewarganegaraan. Penelitian ini menjadi penting untuk guna memberikan pemahaman yang benar tentang perbedaan antara penarikan paspor dan kehilangan kewarganegaraan, serta relevansi perbedaan tersebut dalam konteks hak warga negara.

This study aims to analyze the concepts of travel rights and citizenship status within current immigration regulations in the context of passport revocation. It also examines the legal implications of passport revocation on travel rights and citizenship status, based on the practice of passport revocation in the cases of Riza Chalid and Jurist Tan. The revocation of Riza Chalid and Jurist Tan's passports created several implications and misunderstandings in the public sphere. These misunderstandings stem from the prevailing public perception that passport revocation renders them stateless. This perception necessitates a correct public understanding of passport revocation and the need to ensure that immigration policies are understood in accordance with the applicable legal framework.

This study uses a juridical-normative legal method, combining regulatory analysis and literature through library research. Data were analyzed qualitatively using a statutory approach, a conceptual approach, and a comparative approach. Conclusions were drawn using a deductive method to generate more definitive and effective policy recommendations.

The research results show that passport revocation and loss of citizenship are two very different concepts, both in terms of legal basis, mechanism, and legal consequences. Loss of citizenship is regulated in a limited manner in Article 23 of Law Number 12 of 2006 concerning Citizenship of the Republic of Indonesia, while passport revocation is further regulated in Government Regulation Number 31 of 2013 concerning Implementing Regulations of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration. A clear distinction between passport revocation and loss of citizenship is also crucial for the development of legal science, particularly immigration law and citizenship law. This research is crucial to provide a correct and comprehensive understanding of the differences between passport revocation and loss of citizenship, as well as the relevance of these differences in the context of citizen rights.

Kata Kunci : Hak Bepergian, Keimigrasian, Kewarganegaraan, Penarikan Paspor

  1. S2-2027-529186-abstract.pdf  
  2. S2-2027-529186-bibliography.pdf  
  3. S2-2027-529186-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2027-529186-title.pdf