Klausula eksonerasi dalam implementasi kebijakan publik di bidang perparkiran di Pemerintah Kota dan Kabupaten Mojokerto
HARDIANTO, H. Lutfi, Taufiq El Rahman, SH.,M.Hum
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian dengan judul “Klausula Eksonerasi Dalam Kebijakan Publik Di Pemerintah Kota Dan Kabupaten Mojokerto†merupakan penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan perjanjian parkir kendaraan antara pihak konsumen (pengguna jasa layanan parkir) dengan pengelola parkir (Pemkot/Pemkab) di wilayah hukum Mojokerto. Data primer dan sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan alat pengumpul data studi dokumen, kuesioner maupun pedoman wawancara. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian parkir kendaraan merupakan perjanjian campuran, karena di dalamnya terdapat unsur-unsur dari dua perjanjian bernama yaitu; perjanjian penitipan dan perjanjian sewa-menyewa. Dikatakan perjanjian sewa menyewa karena terdapat unsur sewa-menyewa yang terlihat ketika pemarkir memarkir kendaraannya di areal parkir maka ia berkewajiban membayar sejumlah harga tertentu pada pengelola parkir yang dalam hal ini diwakili oleh juru parkir, sedangkan unsur penitipan nampak dari kewajiban juru parkir untuk menyerahkan kembali kendaraan yang di parkirkepada pemarkir seperti semula. Unsur perjanjian baku atau perjanjian standar dalam perjanjian parkir ini dapat terlihat dari telah dipersiapkannya formulir (karcis parkir yang berisi syarat dan ketetapan parkir) oleh pihak pengelola parkir. Perjanjian parkir yang dikelola oleh Pemkot/Pemkab Mojokerto merupakan salah satu bentuk dari layanan publik yang bertujuan untuk menunjang aktifitas masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang bermaksud untuk memarkir kendaraannya secara nyaman dan bukan semata-mata demi tujuan ekonomis, hal ini tercermin dari rendahnya tarif parkir yang ditetapkan oleh Pemkot/Pemkab Mojokerto bagi pemarkir kendaraan. Pemkot/Pemkab Mojokerto selaku pengelola parkir tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha, karena orientasi dari munculnya pengelolaan parkir adalah sebagai wujud dari rasa kepedulian pemeritah atas kebutuhan masyarakat akan parkir dengan mengesampingkan kepentingan ekonomis yang kemungkinan dapat diraih dari perjanjian parkir tersebut, sehingga Pemkot/Pemkab Mojokerto selaku pengelola parkir tidak tunduk terhadap ketentuan hukum yang terdapat dalam Undang- Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
This research, which is titled “Exoneration Clause In The Implementation Parking Services Of Public Policy In The Local Government Of Mojokerto City and Mojokerto Districtâ€, is a juridical-normative research to know the implementation of parking contract between consumers (those who use parking services) and parking organizers (The local governments) in the legal area of Mojokerto. Primary and secondary data in this research were collected through library research and field research, using documentation, questionnaire and structured interview. The data were analyzed using qualitative method. The findings show that parking contract is a mixed contract because in this contract there are two contracts, i.e. a contract of entrusted goods and a contract of rent. It is called a contract of rent because there are elements of rent. When a costumer parks his/her vehicle in a parking area, he/she must pay a certain amount of money to the parking organizer who, in this case, is represented by parking attendants. Meanwhile, the elements of entrusted goods can be seen in the duty of parking attendants to return the vehicle to the costumer. The basics elements of this contract can be seen in the availability of a form (parking ticket, involving requirements and articles) prepared by the parking organizers. The parking contract organized by the local government of Mojokerto city and Mojokerto district is a form of public services, aiming at improving activities of vehicles owners. The aim is not merely economic reason. This can be seen from the low cost of utilizing parking services that is issued by the local government. The local government can not be considered as a businessman because the orientation of providing parking services emerges as a form of the government’s care and response to society’s need. Therefore, the local government as the parking organizer is not under legal law No. 8/1999, about consumer protection.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Sewa Menyewa,Parkir,Klausula Eksonerasi,Exoneration clause, Public Policy