Studi komparatif Lembaga Penyitaan menurut Hukum Acara Perdata dengan Hukum Acara Pidana, dalam praktek peradilan di Eks Karesidenan Pati Propinsi Jawa Tengah
SUDARSONO, Dr. Sutanto, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian studi komparatif lembaga penyitaan menurut hukum acara perdata dengan hukum acara pidana dalam praktek peradilan di eks Karesidenan Pati Propinsi Jawa-Tengah merupakan penelitian yuridis empiris, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyitaan menurut hukum acara perdata dengan hukum acara pidana, benda apa saja yang dapat disita menurut hukum acara perdata dengan hukum acara pidana, status benda yang disita baik secara perdata maupun secara pidana setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan alat pengumpul data studi dokumen, kuesioner, dan pedoman wawancara. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk dapat melakukan penyitaan baik menurut hukum acara perdata maupun hukum acara pidana harus mendapat ijin terlebih dahulu dari ketua pengadilan negeri. Dalam hal bahwa benda yang telah disita dalam perkara perdata kemudian disita lagi dalam perkara pidana, maka untuk sementara waktu penyitaan hukum acara perdata ditangguhkan, karena fungsi penyitaan menurut hukum acara pidana adalah untuk proses peradilan dan setelah selesai barang dikembalikan kepada darimana benda itu disita atau kepada orang yang paling berhak, sedang penyitaan dalam perkara perdata untuk mempertahankan hak.
The research on comparative study of the Confiscation Institute from Civil Law Procedure and Criminal Law Procedure points of view on judicial practices in Pati ex-residency, Central Java belongs to an empirical research. It aims to investigate the execution of confiscation according to the Civil Law Procedure and Criminal Law Procedure, objects possible for confiscation according to the Civil Law Procedure and Criminal Law Procedure, and the status of objects confiscated according to either Civil Law Procedure or Criminal Law Procedure after the Court Decision obtains an affirmative legal force. The research obtains its data from library research and field research using document study, questionnaire, and interview guideline as data collecting instruments. Data are analysed qualitatively. The research results show that a proper confiscation based on either civil law procedure or criminal law procedure must obtain prior permission from the District Court chief. In the case when the object being confiscated in a civil case must later be confiscated again in a criminal case, then the confiscation based on the civil law procedure must be delayed for the time being, as confiscation according to the criminal law procedure is intended for the trial process and after it is completed, the object will be returned to where it comes from or to the most entitled person. Meanwhile, confiscation in a civil dispute is to maintain the rights.
Kata Kunci : Hukum,Sistem Peradilan,Lembaga Penyitaan,Obyek Sita, confiscation, confiscated object, object status, affirmative legal force.