Penghindaran Pajak, Pengungkapan Laporan Keberlanjutan, dan Peran Moderasi Tipe Industri (Studi pada Perusahaan yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020–2024)
Zuhdi Khrisna Pramudya, Jogiyanto Hartono M, Prof., Dr., MBA., AK., CMA., CA.
2026 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
Pendahuluan/Tujuan Utama: Penghindaran pajak semakin dipandang tidak hanya sebagai isu fiskal, tetapi juga sebagai isu keberlanjutan dan tanggung jawab perusahaan karena berkaitan dengan transparansi perusahaan dan kontribusinya kepada masyarakat. Di Indonesia, pelaporan keberlanjutan menjadi salah satu mekanisme penting bagi perusahaan untuk mengomunikasikan tanggung jawab ekonomi, lingkungan, dan sosial kepada para pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penghindaran pajak terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan serta menguji apakah tipe industri memoderasi hubungan tersebut.
Permasalahan Penelitian: Penelitian terdahulu menunjukkan bukti yang tidak konsisten mengenai hubungan antara penghindaran pajak dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau pengungkapan keberlanjutan, sementara peran visibilitas industri dalam menjelaskan hubungan tersebut masih belum banyak dikaji. Oleh karena itu, penelitian ini menguji apakah penghindaran pajak berpengaruh terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan dan apakah tipe industri berprofil tinggi memperlemah pengaruh negatif penghindaran pajak terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan.
Kebaruan: Penelitian ini memperluas literatur yang ada dengan memasukkan tipe industri sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara penghindaran pajak dan pengungkapan laporan keberlanjutan. Penelitian ini mengisi kesenjangan penelitian terdahulu yang terutama menguji hubungan langsung antara penghindaran pajak dan pengungkapan terkait keberlanjutan tanpa secara eksplisit mempertimbangkan visibilitas industri sebagai faktor kontekstual. Penelitian ini juga memberikan bukti empiris dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mencakup berbagai sektor industri dengan periode pengamatan selama lima tahun.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Sampel akhir terdiri atas 111 perusahaan dengan 555 observasi perusahaan-tahun. Pengungkapan laporan keberlanjutan diukur menggunakan indeks pengungkapan berbasis GRI, sedangkan penghindaran pajak diproksikan dengan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR) yang dikalikan dengan negatif satu. Tipe industri diklasifikasikan menjadi industri berprofil tinggi (high profile) dan berprofil rendah (low profile). Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan regresi data panel random effects dengan robust standard errors serta memasukkan variabel kontrol pada tingkat perusahaan.
Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh negatif dan signifikan secara statistik terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan (? = ?0,0697; p = 0,016), yang menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat penghindaran pajak yang lebih tinggi cenderung mengungkapkan lebih sedikit informasi keberlanjutan. Selain itu, interaksi antara penghindaran pajak dan tipe industri berprofil tinggi berpengaruh positif dan signifikan pada tingkat 10% (? = 0,1006; p = 0,084), yang menunjukkan bahwa tipe industri berprofil tinggi memperlemah hubungan negatif antara penghindaran pajak dan pengungkapan laporan keberlanjutan.
Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berhubungan dengan rendahnya pengungkapan laporan keberlanjutan, sementara visibilitas industri memengaruhi hubungan tersebut. Pengaruh negatif penghindaran pajak lebih lemah pada perusahaan berprofil tinggi, yang menunjukkan bahwa eksposur yang lebih besar terhadap pengawasan pemangku kepentingan dan tekanan legitimasi berkaitan dengan dorongan yang lebih kuat untuk mempertahankan pengungkapan keberlanjutan. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap perspektif teori legitimasi dengan menunjukkan bahwa hubungan antara penghindaran pajak dan pelaporan keberlanjutan bersifat kontekstual dan berbeda berdasarkan karakteristik industri.
Introduction/Main Objectives: Tax avoidance is increasingly viewed not only as a fiscal issue but also as a sustainability and corporate responsibility issue because it concerns corporate transparency and contributions to society. In Indonesia, sustainability reporting has become an important mechanism for companies to communicate their economic, environmental, and social responsibilities to stakeholders. This study examines the effect of tax avoidance on sustainability report disclosure and investigates whether industry type moderates this relationship.
Background Problems: Prior studies report inconsistent evidence regarding the relationship between tax avoidance and corporate social responsibility or sustainability disclosure, while the role of industry visibility in explaining this relationship remains insufficiently examined. Accordingly, this study asks whether tax avoidance affects sustainability report disclosure and whether high-profile industry type weakens its negative effect.
Novelty: This study extends the existing literature by examining the moderating role of industry sector in the relationship between tax avoidance and sustainability report disclosure. The study addresses a gap in prior research, which has primarily examined the direct relationship between tax avoidance and sustainability-related disclosure without explicitly considering industry visibility as a contextual factor. It also provides evidence from Indonesian-listed companies across multiple industries and a five-year observation period.
Research Methods: This study employed a quantitative approach using panel data from companies listed on the Indonesia Stock Exchange during 2020–2024. The final sample consisted of 111 companies, resulting in yielding 555 firm-year observations. Sustainability report disclosure was measured using a GRI-based disclosure index, while tax avoidance was proxied by Cash Effective Tax Rate (Cash ETR) multiplied by negative one. Industries were classified into high-profile and low-profile category. The hypotheses were tested using random effects panel regression with robust standard errors and firm-level control variables.
Finding/Results: The results show that tax avoidance has a negative and statistically significant effect on sustainability report disclosure (? = ?0.0697; p = 0.016), indicating that companies with higher levels of tax avoidance tend to disclose fewer sustainability-related items. Furthermore, the interaction between tax avoidance and high-profile industry type is positive and significant at the 10% level (? = 0.1006; p = 0.084), indicating that high-profile industry type weakens the negative relationship between tax avoidance and sustainability report disclosure.
Conclusion: The findings indicate that tax avoidance is associated with lower sustainability report disclosure, while industry visibility conditions this relationship. The negative effect of tax avoidance is weaker among high-profile companies, suggesting that greater exposure to stakeholder scrutiny and legitimacy pressure is associated with a stronger incentive to maintain sustainability disclosure. These findings contribute to the legitimacy perspective by demonstrating that the relationship between tax avoidance and sustainability reporting is context-dependent and varies according to industry characteristics.
Kata Kunci : Kata kunci: penghindaran pajak; pengungkapan laporan keberlanjutan; tipe industri; industri berprofil tinggi; teori legitimasi.