Perlindungan hukum perusahaan pasangan usaha dalam pembiayaan modal ventura di Provinsi DKI Jakarta
PURNAMA, Wawan Ikhwan, Taufiq El Rahman, SH.,M.Hum
2005 | Tesis | S2 Ilmu HukumPembiayaan modal ventura merupakan salah satu bentuk alternatif penyertaan modal langsung yang semakin banyak diminati oleh pengusaha di Indonesia. Namun dalam prakteknya, banyak terjadi penyimpangan hakikat maupun prosedur pembiayaan modal ventura. Maka, penulis memilih tema perlindungan hukum perusahaan pasangan usaha dalam pembiayaan modal ventura. Tujuannya, mengungkap kondisi yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam praktek modal ventura dan sejauh mana upaya perlindungan hukum yang telah dan dapat dilakukan terhadap perusahaan pasangan usaha dalam kemitraan modal ventura. Penulis melakukan jenis penelitian hukum normatif dengan fokus, sejauh mana peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang pembiayaan modal ventura mempunyai hubungan yang fungsional sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap perusahaan pasangan usaha. Untuk memperoleh data primer, penulis melakukan kuesioner dan wawancara terhadap pejabat dari PT Astra Modal Ventura sebagai perusahaan modal ventura dan PT Adiwijaya Sentosa sebagai perusahaan pasangan usahanya yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan, kebanyakan perusahaan yang ada di Indonesia, terutama pengusaha kecil dan menengah, belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sehingga mendorong perusahaan modal ventura untuk lebih memilih calon perusahaan pasangan usaha yang telah berbadan hukum bahkan melakukan penyimpangan ke arah pembiayaan kredit seperti perbankan. Faktor mentalitas pengusaha kita terkadang mengurangi kepercayaan perusahaan modal ventura dalam menyalurkan dana mereka ke perusahaan pasangan usahanya. Kesimpulannya, perlu dibuatnya undang-undang tentang lembaga pembiayaan modal ventura yang sesuai dengan kultur bisnis di Indonesia agar dapat mendukung pesatnya pertumbuhan perusahaan modal ventura dan perusahaan pasangan usaha di masa datang.
Venture capital financing is one of alternative direct capital participation that increasingly many businesspersons in Indonesia are interest. However, in practice, there are many deviations from essence of procedure of venture capital financing. So, author chose theme legal protection of partner business company in venture capital finacing. Its objective is to discover conditions causing deviation in venture capital practice and the extent of level protection effort that have been and can be done toward of partner business company in venture capital partnership. Author conducted normative legal research which focused on how far the function of laws regulating venture capital financing can give legal protection to partner business company. To obtain primary data, author distribute questioner and interview officials of PT Astra Modal Ventura as venture capital company and PT Adiwijaya Sentosa as partner business company located in Jakarta. In addition, author also studied literature to get secondary data. Result of the study indicate that most company in Indonesia, especially small and medium business, have not legal status of Limited Company ( PT ) which forced venture capital campany to chose business partner company with legal status and perform deviation on venture capital financing which is similar to the practice of bank financing. Business mentality factor some time reduce trust of venture capital company in distributing their fund to its business partner. The conclusion is that it needs laws on venture capital financing institution suit to business culture in Indonesia in order to support the growth venture capital company and partner business in the future.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Perusahaan Modal Ventura,Legal protection, venture capital financing, partner business company