Perlindungan hukum bagi prinsipal dalam perjanjian pengangkatan dealer (Dealership Agreement) akibat Wanprestasi dari dealer
ANGKASAWATI, Retno, Prof. Emmy Pangaribuan S., SH
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang perlindungan hukum bagi Prinsipal dalam perjanjian pengangkatan dealer akibat wanprestasi dari Dealer bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah hak dan kewajiban dari Prinsipal dan Dealer dalam perjanjian pengangkatan Dealer, apakah hambatan bagi Prinsipal dalam penyelesaian sengketa manakala Dealer melakukan wanprestasi, dan apakah pelaksanaan penetapan Hakim untuk melaksanakan eksekusi penyelesaian sengketa perselisihan dalam perjanjian pengangkatan Dealer mudah dilaksanakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Maksud penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, yang dilakukan melalui studi dokumen. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan, dengan menggunakan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa (1) Penyusunan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pengangkatan Dealer harus berlandaskan pada asas-asas perjanjian dengan prinsip yang saling menguntungkan dan asas itikad baik. (2) Hambatan dalam suatu penyelesaian sengketa bagi Prinsipal apabila Dealer melakukan wanprestasi adalah bahwa obyek kontrak sudah diserahkan kepada Dealer meskipun pembayaran belum dilakukan oleh Dealer sehingga apabila akan dilakukan eksekusi pengambilan barang juga akan memerlukan biaya yang cukup tinggi. (3) Pelaksanaan dari penetapan penyelesaian sengketa perselisihan yang dimuat dalam perjanjian tidak dapat mudah dilaksanakan apabila pihak Dealer telah melakukan upaya hukum yang masuk kategori hukum pidana berdasarkan Pasal 310 KUHP.
The research of legal protection for Principal in dealership agreement in consequence of disavow from Dealer was aimed to find out how the right and obligation for Principal and Dealer in dealership agreement, whether the difficulties for Principal on the settlement of dispute when Dealer disavow, and whether the implementation of decision on the settlement of dispute was written on agreement is easy to be done. This research is a normative research. We combined relevant data from library and real practices in the field. The aim of the library research was to obtain secondary data through documentary study. We received primary data from field research through interview, and then, we analyzed it quantitatively. From those research the results as follow: (1) The making of rights and obligation of parties in dealership agreement had to based on principles of agreement and good faith (2) The difficulties on the settlement of dispute for Principal when Dealer disavow is the object of the contract was given to Dealer so that when will be executed by taking the object needs a high cost. (3) The implementation of decision on the settlement of dispute was written on agreement is difficult to be done when the Dealer asked for legal action based on article 310 Civil Law.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Wanprestasi,Prinsipal,Dealer, Agreement, Disavow, Dealership