Pelaksanaan penyaluran kredit usaha tani melalui BRI di Kabupaten Banyumas
ESTININGSIH, Sri Panggung, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2005 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dari aspek yuridis prosedur pelaksanaan penyaluran KUT di Kabupaten Banyumas, mengungkapkan faktorfaktor yang mempengaruhi petani tidak melunasi KUT, serta mengkaji kebenaran sistem asuransi kredit yang dikembangkan dalam KUT. Dalam pembahasan, penulis menggabungkan analisa kuantitatif sekaligus kualitatif. Berdasarkan temuan dan analisis penelitian, dapat diketahui bahwa: 1. Ditinjau dari segi yuridis, pemberian kredit usaha tani telah melanggar kaidah pemberian kredit yang baik sehingga mengakibatkan kemacetan kredit, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 8 UU Nomor 7 tahun 1992, yang telah disempurnakan oleh Pasal 8 UU Nomor 10 tahun 1998. 2. Faktor yang mempunyai keterkaitan terbesar dengan kemacetan kredit adalah penggunaan dana KUT yang diikuti oleh penerapan sanksi pada penyeleweng KUT yang ternyata tidak konsisten dan membingungkan petani dalam mengambil sikap/strategi. Faktor berpengaruh berikutnya adalah adanya pemutihan KUT, kegagalan usaha tani, keterlambatan penyaluran KUT dan pelaksanaan monitoring KUT. 3. Asuransi kredit pada KUT di Kabupaten Banyumas tidak berjalan/berfungsi. Pihak PT. Askrindo yang sudah mendapat kewenangan dan bertugas untuk melakukan penjaminan dalam asuransi kredit tidak melaksanakan tugasnya, padahal premi asuransi ditanggung bersama oleh Bank Indonesia dan bank pemberi kredit. Berdasarkan hasil analisa tersebut, penulis mengajukan saran diantaranya, yakni; (1) perlunya penerapan prudential banking dan maintenance pasca penyaluran kredit, (2) penganekaragaman cara untuk melakukan penagihan kredit, (3) memberi kesempatan kepada petani untuk memperoleh harga dan keuntungan yang layak dari usaha tani, serta (4) optimalisasi lembaga penjamin kredit.
This research aim to examine juridical aspect of performance procedure of KUT in Banyumas Regency, explore the factors affecting farmers not fulfilled their credit payment, and examine the existence of credit insurance system developed on KUT program. This research use both quantitative and qualitative analysis. Based on the findings and research analysis, it is found that: 1. From juridical perspective, KUT has aligned with the respective procedures i.e. Finance Ministere decree (SK Menteri Keuangan No. 486/KMK.017/1999). However, the KUT program design has not completely adopt the principle of prudential banking, as adopted in title eight of banking act (UU No. 7/1992 jo UU No. 10/1998). 2. The most affecting faktor to KUT default is inconsistent punishment charged to the arrears of payment, as well as other factor related to agricultural conditions. 3. Credit insurance that coupled KUT in Kabupaten Banyumas did not work well. PT. Askrindo has failed functioning its roles. Researcher provides some suggestions, i.e. (1) the program must apply prudential banking principle as well as post-credit channeling maintenance; (2) program administrators must utilize any available method to collected the bad debt, (3) giving every change to the farmers in order to attain considerably adequate profit; and (4) optimizing the roles of credit assurance institutions.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit,Perbankan,Penyaluran KUT,Asuransi