RESISTENSI ADAT PEKUREHUA DALAM MEMPERJUANGKAN HAK ATAS TANAH ADAT, DESA WATUTAU, KECAMATAN LORE PEORE, KABUPATEN POSO, SULAWESI TENGAH.
Fakhruddin Nur, Dr. Subando Agus Margono, M.Si.
2026 | Tesis | S2 Administrasi Publik
Penelitian ini menganalisis
bentuk-bentuk resistensi masyarakat adat Pekurehua terhadap penetapan Hak
Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah di Desa Watutau, Kecamatan Lore
Peore, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penelitian berfokus pada dua pertanyaan
utama: bagaimana pengabaian sistem tata kelola adat Pekurehua dalam penetapan
HPL membentuk resistensi masyarakat adat; serta bagaimana relasi kuasa antara
Badan Bank Tanah dan masyarakat adat Pekurehua bekerja melalui mekanisme
administratif dan diskursif sehingga melatarbelakangi pola resistensi yang
berkembang dari bentuk tersembunyi menuju terbuka dan konstruktif.
Penelitian menggunakan pendekatan
kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi dengan melibatkan 27
informan dari berbagai unsur. Analisis data menggunakan teknik coding
tematik model Miles dan Huberman, dengan keabsahan data diperkuat melalui
triangulasi sumber, metode, dan member checking.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa
sistem pengelolaan tanah adat Pekurehua yang membagi ruang komunal melalui
pampa, pobonde, pobondea, dan holua, dijalankan melalui musyawarah Kombongan,
dan ditegakkan oleh Lembaga Adat merupakan sistem tata kelola yang hidup dan
berfungsi jauh sebelum HPL ditetapkan. Klaim "tanah terlantar"
sebagai dasar penetapan HPL merupakan konstruksi regime of truth yang
lahir dari kegagalan legibility negara dalam membaca sistem tata kelola
komunal. Resistensi masyarakat adat berkembang dalam tiga dimensi parallel, avoidance
resistance melalui penghindaran sehari-hari dan boikot sosialisasi, breaking
resistance melalui pembentukan FMLB, demonstrasi massal, dan pencabutan
patok simbolik, serta constructive resistance melalui pemetaan
partisipatif, deklarasi living law, dan jaringan aliansi bersama WALHI
dan AMAN. Relasi kuasa Badan Bank Tanah bekerja tidak hanya melalui
kriminalisasi, melainkan melalui mekanisme diskursif yang memproduksi kategori
administratif untuk melegitimasi pengambilalihan wilayah adat.
Penelitian ini menegaskan bahwa
resistensi Pekurehua merupakan perjuangan epistemologis yang berakar pada
sistem tata kelola komunal, kosmologi leluhur Tindarura-Gumangkoana, ritual
Mpowia, dan memori kolektif lintas generasi. Temuan ini berkontribusi pada
koreksi kerangka Scott dan Foucault dari lapangan serta pengembangan kebijakan
agraria yang lebih inklusif bagi masyarakat adat.
This study analyzes the forms of resistance of
the Pekurehua indigenous community against the designation of Land Management
Rights (Hak Pengelolaan Lahan/HPL) by the Land Bank Agency (Badan
Bank Tanah) in Watutau Village, Lore Peore District, Poso Regency, Central
Sulawesi. It examines how the disregard of Pekurehua customary governance and
power relations between the state and the indigenous community shaped the
development of resistance.
Using a qualitative approach with a case study
design, data were collected through in-depth interviews, participatory
observation, and document analysis involving 27 informants. Data were analyzed
using Miles and Huberman's thematic coding model and validated through source
and methodological triangulation and member checking.
The findings show that the Pekurehua customary
land governance system, organized through pampa, pobonde, pobondea,
and holua, and governed through Kombongan and the Customary
Institution (Lembaga Adat), constitutes a living system that predates
the HPL designation. The classification of the territory as "abandoned
land" reflects a gap between state administrative legibility and customary
systems of land governance. Resistance developed through three forms: everyday
avoidance and boycotts; open resistance through FMLB, demonstrations, and the
removal of demarcation stakes; and constructive resistance through
participatory mapping, living law declaration, and alliances with WALHI
and AMAN. Power operated not only through administrative authority and
criminalization but also through discursive mechanisms that legitimized state
claims over customary territory.
The study concludes that Pekurehua resistance
is rooted in the defense of customary governance, cultural values, collective
memory, and territorial identity. The findings extend Scott's and Foucault's
perspectives by showing how administrative legibility and knowledge production
shape indigenous resistance.
Kata Kunci : Resistensi adat, Hak Pengelolaan Lahan, Badan Bank Tanah, tata kelola adat, relasi kuasa, regime of truth, legibility negara, Pekurehua.