Laporkan Masalah

RESISTENSI ADAT PEKUREHUA DALAM MEMPERJUANGKAN HAK ATAS TANAH ADAT, DESA WATUTAU, KECAMATAN LORE PEORE, KABUPATEN POSO, SULAWESI TENGAH.

Fakhruddin Nur, Dr. Subando Agus Margono, M.Si.

2026 | Tesis | S2 Administrasi Publik

Penelitian ini menganalisis bentuk-bentuk resistensi masyarakat adat Pekurehua terhadap penetapan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Badan Bank Tanah di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penelitian berfokus pada dua pertanyaan utama: bagaimana pengabaian sistem tata kelola adat Pekurehua dalam penetapan HPL membentuk resistensi masyarakat adat; serta bagaimana relasi kuasa antara Badan Bank Tanah dan masyarakat adat Pekurehua bekerja melalui mekanisme administratif dan diskursif sehingga melatarbelakangi pola resistensi yang berkembang dari bentuk tersembunyi menuju terbuka dan konstruktif.

Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi dengan melibatkan 27 informan dari berbagai unsur. Analisis data menggunakan teknik coding tematik model Miles dan Huberman, dengan keabsahan data diperkuat melalui triangulasi sumber, metode, dan member checking.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan tanah adat Pekurehua yang membagi ruang komunal melalui pampa, pobonde, pobondea, dan holua, dijalankan melalui musyawarah Kombongan, dan ditegakkan oleh Lembaga Adat merupakan sistem tata kelola yang hidup dan berfungsi jauh sebelum HPL ditetapkan. Klaim "tanah terlantar" sebagai dasar penetapan HPL merupakan konstruksi regime of truth yang lahir dari kegagalan legibility negara dalam membaca sistem tata kelola komunal. Resistensi masyarakat adat berkembang dalam tiga dimensi parallel, avoidance resistance melalui penghindaran sehari-hari dan boikot sosialisasi, breaking resistance melalui pembentukan FMLB, demonstrasi massal, dan pencabutan patok simbolik, serta constructive resistance melalui pemetaan partisipatif, deklarasi living law, dan jaringan aliansi bersama WALHI dan AMAN. Relasi kuasa Badan Bank Tanah bekerja tidak hanya melalui kriminalisasi, melainkan melalui mekanisme diskursif yang memproduksi kategori administratif untuk melegitimasi pengambilalihan wilayah adat.

Penelitian ini menegaskan bahwa resistensi Pekurehua merupakan perjuangan epistemologis yang berakar pada sistem tata kelola komunal, kosmologi leluhur Tindarura-Gumangkoana, ritual Mpowia, dan memori kolektif lintas generasi. Temuan ini berkontribusi pada koreksi kerangka Scott dan Foucault dari lapangan serta pengembangan kebijakan agraria yang lebih inklusif bagi masyarakat adat.

This study analyzes the forms of resistance of the Pekurehua indigenous community against the designation of Land Management Rights (Hak Pengelolaan Lahan/HPL) by the Land Bank Agency (Badan Bank Tanah) in Watutau Village, Lore Peore District, Poso Regency, Central Sulawesi. It examines how the disregard of Pekurehua customary governance and power relations between the state and the indigenous community shaped the development of resistance.

Using a qualitative approach with a case study design, data were collected through in-depth interviews, participatory observation, and document analysis involving 27 informants. Data were analyzed using Miles and Huberman's thematic coding model and validated through source and methodological triangulation and member checking.

The findings show that the Pekurehua customary land governance system, organized through pampa, pobonde, pobondea, and holua, and governed through Kombongan and the Customary Institution (Lembaga Adat), constitutes a living system that predates the HPL designation. The classification of the territory as "abandoned land" reflects a gap between state administrative legibility and customary systems of land governance. Resistance developed through three forms: everyday avoidance and boycotts; open resistance through FMLB, demonstrations, and the removal of demarcation stakes; and constructive resistance through participatory mapping, living law declaration, and alliances with WALHI and AMAN. Power operated not only through administrative authority and criminalization but also through discursive mechanisms that legitimized state claims over customary territory.

The study concludes that Pekurehua resistance is rooted in the defense of customary governance, cultural values, collective memory, and territorial identity. The findings extend Scott's and Foucault's perspectives by showing how administrative legibility and knowledge production shape indigenous resistance.

Kata Kunci : Resistensi adat, Hak Pengelolaan Lahan, Badan Bank Tanah, tata kelola adat, relasi kuasa, regime of truth, legibility negara, Pekurehua.

  1. S2-2026-525775-abstract.pdf  
  2. S2-2026-525775-bibliography.pdf  
  3. S2-2026-525775-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2026-525775-title.pdf